Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Sragen

Ditinggal Istri Kerja di Luar Negeri, Suami Cabuli Keponakan di Sragen hingga Hamil

Seorang pria tega merudapaksa keponakannya sendiri selama bertahun-tahun. Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan sejak korban masih SD hingga kini suda

Editor: m nur huda
Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pria tega merudapaksa keponakannya sendiri selama bertahun-tahun.

Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan sejak korban masih SD hingga kini sudah remaja.

Aksi bejat itu dilakukan pelaku setelah 9 tahun ditinggal istrinya bekerja di luar negeri.

Akibat perbuatannya, kini korban tengah hamil empat bulan.

Pelaku berinisial SP (40), sedangkan korbannya R warga Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Guruh Bagus Edi Suryana mengatakan SP telah melakukan aksi bejatnya sejak R masih SD.

Sehingga dugaan kuat berkali-kali sampai korban hamil.

"Iya benar, kalau keterangan pelapor sendiri, sudah dilakukan sejak SD," ungkapnya kepada TribunSolo.com, Jumat (4/6/2021).

Setelah menerima aduan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan yang berujung dengan ditahannya SP.

"Penyelidikan memang memenuhi alat bukti, langsung kita langkukan penangkapan dan penahanan," tambahnya.

"Lebih lengkapnya nanti akan dirilis oleh Kapolres," aku dia singkat.

Habis Minum Jamu Vitalitas, Adik Ipar Jadi Sasaran 

Habis dari warung jamu, pria ini bingung mau melampiaskan hasrat seksualnya.

Adik ipar pun hampir saja menjdi korban.

Aparat Kepolisian menangkap seorang pria yang diduga mencoba memerkosa seorang perempuan di Jalan Pajajaran, Pamulang, Tangerang Selatan.

Kanitreskrim Pamulang Iptu Iskandar menjelaskan, Pelaku pemerkosaan tersebut berinisial KTM (27). Sementara korban adalah AS (18), adik ipar pelaku.

"Memang masih ada hubungan keluarga. Si pelaku ini adalah kakak ipar, rumahnya jaraknya berdekatan," ujar Iskandar Jumat (4/6/2021).

Penangkapan KTM bermula saat pihaknya mendapatkan adanya laporan percobaan pemerkosaan terhadap AS pada Kamis (3/6/2021) malam.

Saat itu, korban yang sedang berada sendirian di rumah didatangi oleh pelaku yang merupakan kakak ipar atau suami dari kakaknya.

Mengetahui rumah dalam kondisi sepi, pelaku pun langsung memaksa AS melakukan hubungan badan. Namun AS menolak.

Pelaku pun meradang dan mengeluarkan sebilah golok, lalu mengarahkannya ke leher korban.

Hal itu dimaksudkan agar AS mau melayani pelaku yang tak kuat menahan nafsu.

"Pada saat itu memang pengakuan tersangka habis minum jamu, di sebuah warung jamu vitalitas," kata Iskandar.

Korban yang panik pun berusaha memberontak dan berhasil kabur dari dalam rumah.

Dia pun meminta pertolongan kepada warga sekitar dan akhirnya didampingi untuk melaporkan peristiwa tersebut ke kepolisian.

"Jadi pemerkosaan tersebut belum terjadi hanya upaya untuk melakukan pemerkosaan. Korban meloloskan diri dan akhirnya berhasil meminta pertolongan warga setempat," ungkap Iskandar.

Mengetahui informasi tersebut, petugas langsung mendatangi pelaku dan mengumpulkan informasi dari sejumlah saksi di sekitar lokasi.

Setelah melakukan pendalaman, polisi kemudian mengamankan KTM yang diduga melakukan percobaan pemerkosaan tersebut.

"Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Pamulang," ucap Iskandar.

Saat ini, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tangerang Selatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat melakukan percobaan tersebut lantaran kerap ditolak sang istri untuk berhubungan badan.

"Ada hasrat untuk melakukan persetubuhan dan karena istrinya tidak melayani hingga akhirnya melampiaskan adik iparnya," pungkasnya. (*)

Berita terkait kasus rudapaksa

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pilunya Bocah di Sragen, Dirudapaksa oleh Pamannya Sejak SD hingga Usia 16 Tahun, Kini Hamil 4 Bulan

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved