Rabu, 3 Juni 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KDRT

RN Dihajar Suami, Kemaluan Digesek Cobek Ulekan

Sahrudin (44) diamankan anggota reskrim Polres Banyuasin setelah dilaporkan istri sirinya sudah berbuat kekerasan dalam rumah tangga.

Tayang:
Istimewa
Perempuan korban KDRT di Banyuasin Palembang. 

TRIBUNJATENG.COM, PALEMBANG - Sahrudin (44) diamankan anggota reskrim Polres Banyuasin setelah dilaporkan istri sirinya sudah berbuat kekerasan dalam rumah tangga, Minggu (6/6/2021).

Korban mengaku disiksa pakai api rokok yang disulut tersangka di wajah korban, beberapa kali dipukul, hingga kemaluan korban dimasuki cobek ulekan.

Saat disambangi awak media dalam gelar perkara di Mapolres Banyuasin, Sahrudin mengakui perbuatannya.

Caption: Foto suami siri RN.

Sahrudin mengatakan bila istri sirinya sudah melakukan perselingkuhan dengan orang lain di dusun mereka.

Dari itulah, ia kesal dan menganiaya istrinya. 

"Aku cemburu dan kesal karena dia selingkuh. Dia itu sudah selingkuh dengan orang lain," ujarnya saat diamankan di Polres Banyuasin, Minggu (6/6/2021).

Saat ditanya, dengan pria mana istri sirinya selingkuh, Sahrudin malah tidak mengetahui.

Padahal, ia sendiri sama sekali tidak pernah memergoki atau melihat secara langsung istrinya berjalan dengan pria lain. 

Akan tetapi, ia tetap bersikeras bila istri sirinya tersebut melakukan perselingkuhan.

Dari itulah, ia melakukan penganiyaan terhadap istrinya dari pukul 21.00 hingga pukul 05.00 tanpa henti. 

"Katanya dia selingkuh, makanya aku cemburu. Tidak tahu siap selingkuhannya," pungkasnya.

Saat ditangkap, Sahrudin mencoba melarikan diri dari tempat persembunyiannya.

Sebab itu, polisi yang tak ingin tersangka kabur terpaksa melepaskan tindakan tegas terukur.

(*)

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kukuh Istrinya Selingkuh, Alasan Pelaku KDRT di Banyuasin Siksa Istri Siri Pakai Api Rokok dan Cobek

Sumber: Sriwijaya Post
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved