Berita Internasional
Anak Kedua Meghan Markle & Pangeran Harry Telah Lahir, Diberi Nama Lilibet Diana
Anak kedua pasangan Meghan Markle dan Pangeran Harry telah lahir. Pengumuman lahirnya anak berjenis kelamin perempuan tersebut disampaikan melalui sa
TRIBUNJATENG.COM - Anak kedua pasangan Meghan Markle dan Pangeran Harry telah lahir.
Pengumuman lahirnya anak berjenis kelamin perempuan tersebut disampaikan melalui satu pernyataan pada Minggu (6/6/2021).
Anak perempuan itu diberi nama Lilibet Diana Mountbatten-Windsor.
Lilibet Diana lahir pada Jumat (4/6/2021) di Santa Barbara Cottage Hospital di Santa Barbara, California, AS.
Baca juga: Meghan Markle Tidak Akan Datang di Pemakaman Pangeran Philip
Baca juga: Tanggapan Ratu Elizabeth II Terkait Pengakuan Pangeran Harry dan Meghan Markle yang Menggemparkan
Baca juga: Meghan Markle & Pangeran Harry Dianggap Telah Jatuhkan Bom ke Kerajaan Inggris
Baik ibu maupun bayi dalam kondisi sehat.
Dalam pernyataan tersebut dijelaskan mengenai alasan pemilihan nama Lilibet Diana.
Lilibet diambil dari panggilan keluarga untuk Ratu Elizabeth II, sementara Diana diambil dari nama mendiang Diana Spencer, ibu dari Pangeran Harry.
"Nama Diana dipilih untuk menghormati Princess of Wales sebagai mendiang neneknya," tulis pernyataan tersebut, seperti dilansir NBC News.
Adapun anak pertama Harry dan Meghan adalah Archie Harrison Mountbatten-Windsor yang lahir pada 6 Mei 2019.
Ia baru saja merayakan ulang tahun kedua bulan lalu.
Sebelumnya, Meghan mengumumkan kehamilannya pada Februari dan menceritakan bahwa dirinya sempat keguguran pada Juli 2020.
Nama Awal Anak Pertama Dihapus dari Akta Kelahiran
Sebelumnya, Meghan Markle kembali menjadi perbincangan lantaran diam-diam memberi penghormatan kepada mendiang Putri Diana.
Apa yang dilakukan istri Pangeran Harry itu adalah menghapus nama depannya di akta kelahiran putra semata wayangnya, Archie Harrison Mountbatten-Windsor.
Meghan menghapus nama "Rachel Meghan" dan menggantinya dengan gelar kerajaan.
Di akte kelahiran Archie, nama Meghan kini tertulis "Yang Mulia Duchess of Sussex."
Menurut para ahli, ini adalah cara untuk menghormati mendiang Putri Diana yang juga menggunakan nama "Yang Mulia Putri Wales" pada akta kelahiran anak-anaknya.
Penulis dan dan ahli kerajaan Lady Collin Campbell melihat pergantian nama tersebut merupakan langkah luar biasa.
"Ini luar biasa dan memancing segala jenis pertanyaan tentang apa yang dipikirkan Sussex," katanya kepada Express seperti dikutip The News.
Pakar kerajaan Ingrid Seward juga memberikan pendapatnya terkait langkah yang diambil Meghan.
"Bagi seorang anggota kerajaan, mengubah akta kelahiran belum pernah terjadi sebelumnya. Tetapi menghapus nama depan itu luar biasa," kata Seward.
"Mungkin ini adalah tanda lain bahwa Meghan dan Harry sangat ingin melakukan sesuatu yang berbeda dengan Cambridges (keluarga Pangeran William dan Kate Middleton," tambahnya.
Sekadar informasi, Archie lahir pada 6 Mei 2019. Awalnya di akta kelahiran tertulis nama ibunya adalah 'Rachel Meghan'.
Menurut The Sun, sebulan setelah Archie lahir, tepatnya pada 5 Juni 2019, kedua orangtuanya mengganti nama di akta kelahiran.
Bukan hanya nama Meghan yang diganti. Nama Pangeran Harry di akta kelahiran Archie diubah menjadi "Yang Mulia Pangeran Henry Charles David Duke of Sussex". (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Meghan Markle Melahirkan Anak Kedua, Beri Nama Lilibet Diana"
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hormati Putri Diana, Meghan Markle Hapus Namanya dari Akta Kelahiran Archie"