Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gara-gara Warisan, Golok Yakub Berlumuran Darah Sang Paman

Ujang Susanto seorang saksi mata mengatakan, si keponakan tega membacok pamannya sendiri lantaran cekcok soal harta warisan.

Net
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM, TANGERANG - Di Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, seorang pria bernama Yakub (46) tega membunuh pamannya, Rusli (58).

Pembunuhan terjadi pada Kamis (4/6/2021) tengah malam.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku guna mengetahui lebih jauh kasus tersebut.

Baca juga: Pantas TA Bisa Beli NMax, DP Rumah dan Belikan Baju Pacar, Ternyata Curi Uang Majikan Rp 485 Juta

Baca juga: Inilah Sosok Pembocor Rekaman Bambang Pacul PDIP Soal Siapapun Presidennya, Puan Wakilnya

Baca juga: Status Terakhir Meyda Siswi SMA Wonogiri Setelah Hilang: di Jakarta Ingin Mandiri, Ngga Usah Dicari

Baca juga: Mahfud MD Blak-blakan Saat Ini Para Koruptor Bersatu Ingin Balas Dendam

"Pelakunya ditangkap.

Saat ini masih dalam proses pemeriksaan terhadap bersangkutan," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim kepada TribunJakarta.com, Minggu (6/6/2021).

Menurut Rachim, pelaku mengalami gangguan jiwa berdasarkan keterangan saksi.

Namun, dia menyebut, hal itu perlu dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kejiwaan.

"Dari keterangan saksi demikian (ada gangguan jiwa).

Tapi perlu bukti dari hasil pemeriksaan medis," terang Rachim.

Yang pasti, pihaknya saat ini sudah menjadikan pelaku sebagai tersangka perkara Penganiayaan dengan Pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 KUHP.

"Untuk barang bukti yang kita amankan satu buah golok berikut dengan sarungnya," tandasnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota Iptu Riono menyatakan, pihaknya sudah mengamankan pelaku tidak lama usai peristiwa pembacokan.

Soal kejiwaan tersangka, Riono juga mengatakan harus memiliki dasar keterangan tertulis dari kedokteran.

Alhasil, pelaku belum bisa disimpulkan gangguan jiwa.

"Belum bisa disebut gangguan kejiwaan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved