Nyawa Furqan Dicabut Santri Senior, Eksekusi di Aula Pesantren Darul Arafah
Polsek Kutalimbaru akhirnya buka suara terkait kasus penganiayaan santri oleh kakak senior di Pesantren Darul Arafah Kecamatan Kutalimbaru.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN - Polsek Kutalimbaru akhirnya buka suara terkait kasus penganiayaan santri oleh kakak senior di Pesantren Darul Arafah Kecamatan Kutalimbaru.
Menurut Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Ipda Syahrizal, pihaknya sudah menahan seorang santri.
Dia adalah ALH (17), kakak kelas dari korban bernama Furqan Wahyu Alfatah.
"Dalam kasus ini, satu orang kami tetapkan sebagai tersangka," kata Syahrizal, Senin (7/6/2021).
Dia mengatakan, kasus penganiayaan berujung kematian terhadap Furqan Wahyu Alfatah terbilang karena masalah sepele.
Tersangka ALH merasa dirinya tidak dihargai oleh Furqan Wahyu Alfatah.
Selanjutnya, ALH menarik korban ke aula Pesantren Darul Arafah.
"Pada Sabtu (5/6/2021) sekira pukul 22.00 WIB, korban yang tengah beristirahat ditarik oleh pelaku ke dalam aula," kata Syahrizal.
Di sana, Furqan Wahyu Alfatah dianiaya sedemikian rupa hingga akhirnya meninggal dunia.
"Kasus ini akan kami limpahkan ke Polrestabes Medan untuk proses lebih lanjut," kata Syahrizal.
Sayangnya, Syahrizal tak menjelaskan dimana alamat korban.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul BREAKING NEWS Polisi Bongkar Penyebab Penganiayaan Santri Hingga Tewas di Pesantren Darul Arafah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/santri-dibunuh-senior-medan.jpg)