Berita Regional
11 Terduga Teroris yang Ditangkap di Merauke Berbaiat Ke ISIS, Komunikasi via Telegram
Sebelas terduga kelompok teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap di Merauke diduga telah merencanakan sejumlah aksi teror.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Sebelas terduga kelompok teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap di Merauke diduga telah merencanakan sejumlah aksi teror.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan para pelaku telah merencanakan aksi penyerangan terhadap rumah ibadah (gereja) gereja hingga penyerangan Polres di Merauke.
"Yang bersangkutan itu merencanakan aksi teror di gereja di Merauke, Polres Merauke dan Satlantas Merauke. Sasarannya itu melakukan aksi teror," kata Argo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/5/2021).
Ia menyampaikan pelaku juga diketahui telah berbaiat dengan kelompok ISIS.
Sebaliknya, para pelaku juga tergabung dengan grup WhatsApp dan telegram yang berisikan konten radikalisme.
"Mereka tergabung dalam kelompok menggunakan WA atau telegram yang isinya mengandung unsur radikal. Yang bersangkutan juga sudah lakukan sumpah setia atau baiat ke ISIS," ungkap dia.
Lebih lanjut, Argo menambahkan seluruh pelaku kini masih dalam pemeriksaan intensif oleh tim penyidik Polri.
"Penyidik densus 88 saat ini sedang intensif memeriksa. Tentunya memeriksa itu tidak sekaligus selesai. Tentunya masih ada teknis dan taktik dari Densus biar yang bersangkutan memberikan keterangan yang terus terang, keterangan apa yang mereka alami," ujarnya.
Sebagai informasi, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 terduga teroris di Distrik Tanah Miring, Jagebob, Kurik dan Kota Merauke.
Sebagaimana diketahui, 10 terduga teroris ditangkap pada Jumat (28/5/2021). Lalu satu orang terduga teroris lainnya ditangkap pada Minggu (30/5/2021).
Pelaku merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berasal dari Jawa dan Sulawesi. Namun, para pelaku memang telah lama tinggal dan menetap di Merauke.
Dalam penangkapan ini, Polri menyita senapan angin, senjata tajam, peralatan panah, hingga bahan kimia yang diduga sebagai bahan baku peledak.
Alasan Bermarkas di Merauke
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, mengungkapkan, belasan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri menjadikan Merauke tempat pelarian.
Alasan dipilihnya Merauke sebagai sarang karena agar tak terendus aktivitasnya oleh aparat.
Hal itulah yang menjadi alasan ternyata terdapat kelompok teroris JAD di Merauke, Papua.
Biasanya, penangkapan teroris di daerah Jawa, Sumatera hingga Sulawesi.
"Itu secara otomatis saja. Ketika aktivitas penegakan hukum oleh Densus demikian tinggi (di kota besar), mereka akan mencoba keluar daripada aktivitas itu. Akhirnya di antara mereka ada yang keluar dari Makassar menuju ke Merauke," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/6/2021).
Menurut Rusdi, belasan teroris JAD yang ditangkap di Merauke sebagiannya berasal dari Makassar.
Mereka masih terkait dengan kelompok teroris yang meledakan bom di gereja Katedral Makassar.
"Ada kontak di antara mereka itu. Karena kasus di Merauke itu hasil pengembangan dari Makassar. Jadi Makassar, Balikpapan, dan Merauke itu ada saling keterkaitan kelompoknya," tukasnya.
Sebagai informasi, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 11 terduga teroris di Distrik Tanah Miring, Jagebob, Kurik dan Kota Merauke.
Sebagaimana diketahui, 10 terduga teroris ditangkap pada Jumat (28/5/2021). Lalu satu orang terduga teroris lainnya ditangkap pada Minggu (30/5/2021).
Pelaku merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berasal dari Jawa dan Sulawesi.
Dalam penangkapan ini, Polri menyita senapan angin, senjata tajam, peralatan panah, hingga bahan kimia yang diduga sebagai bahan baku peledak.
(*
Berita terkait penangkaan teroris
Berita terkait Densus 88
Berita terkait Merauke
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri: Belasan Teroris JAD Jadikan Wilayah Merauke Tempat Pelarian Agar Tak Terendus Densus 88