Berita Regional
Kawanan Perampok Ini Satroni 11 Indekos dan Rudapaksa 2 Mahasiswi, 2 Pelaku Didor Polisi
Tak hanya merampok, komplotan itu juga memperkosa dua orang mahasiswi yang menjadi korbannya.
Baru terdeteksi dan hingga akhirnya berhasil ditangkap.
Dari 11 TKP perampokan itu, 2 orang mahasiswi yang menjadi korban pemerkosaan,” tambahnya.
Agus mengungkapkan, sasaran komplotan perampok ini adalah indekos mahasiswi di Kota Makassar.
Dari 11 TKP itu, 2 mahasiswi menjadi korban pemerkosaan komplotan perampok tersebut.
Dari sebelas TKP, dua di antaranya terjadi di Kecamatan Manggala.
Di Kecamatan Manggala itu dua LP (laporan polisi) perampokan disertai pemerkosaan.
"Aksi terakhir komplotan ini terekam CCTV dan viral di media sosial hingga akhirnya berhasil ditangkap,” bebernya.
Agus menambahkan, kondisi mahasiswi yang menjadi korban pemerkosaan dan perampokan saat ini sudah membaik, meski sempat mengalami trauma.
"Kondisi korban sudah membaik, meski sempat trauma.
Korban kan diancam sajam dan diperkosa saat itu.
Yang perkosa hanya hanya pelaku MR," ucapnya.
Agus menjelaskan, para pelaku terancam dijerat Pasal 365 ayat (1) dan ayat (2) KUHPidana tentang pencurian yang didahului, disertai ancaman kekerasan terhadap seseorang, serta Pasal 285 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian Polrestabes Makassar akhirnya berhasil membongkar komplotan perampok disertai pemerkosaan di 11 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kota Makassar.
Empat pelaku dalam komplotan perampok sadis ini masing-masing, berinisial MR (38), AS (27), FJ (27), dan YK (35).
Keempatnya ditangkap di lokasi berbeda setelah aparat kepolisian mengamankan penadah barang hasil rampokan mereka. (*)