UNS Surakarta

Jalan Karanggede-Wonosegoro Boyolali Bahayakan Pengendara

Di tahun 2021 ini lebih dari lima kecelakaan akibat kondisi jalan tersebut baik karena jatuh maupun tabrakan, hal ini apabila tidak segera diperbaiki

Editor: abduh imanulhaq
IST
Linda Saviera Rahmawati, Pendidikan Bahasa Jawa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Sebelas Maret 

Oleh: Linda Saviera Rahmawati
Pendidikan Bahasa Jawa FKIP UNS Surakarta

JALAN Karanggede-Wonosegoro Km 1 dalam kondisi rusak berat. Jalan ini menghubungkan Kecamatan Karanggede dengan Kecamatan Wonosegoro, Kecamatan Juwangi, Kabupaten Boyolali sampai dengan Kabupaten Grobogan.

Pengguna jalan terdiri dari sepeda motor, angkutan umum, dan kendaraan pribadi. Dalam hal angkutan umum merupakan kendaraan pengangkut komoditi hasil pertanian masyarakat Juwangi dan Wonosegoro yang akan dijual di Pasar Karanggede. Sedangkan pengguna kendaraan pribadi dan sepeda motor sebagian besar adalah pegawai kantor dan karyawan pabrik, toko, maupun bank.

Hal ini menunjukkan tingginya mobilitas sosial masyarakat setiap hari yang menggunakan jalan tersebut. Kondisi jalan yang rusak berat adalah masalah tersendiri bagi pengguna jalan karena tidak bisa memacu kendaraan secara normal. Mereka juga harus berjalan lambat untuk menghindari kecelakaan.

Jalan Karanggede Wonosegoro Bahayakan Pengendara
Jalan Karanggede Wonosegoro Bahayakan Pengendara (ist)

Namun demikian, keterbatasan waktu bagi pengguna jalan memaksa mereka untuk tetap mengemudi dengan kecepatan tinggi, sehingga sangat rentan terjadi kecelakaan. Lebih-lebih bagi mereka yang kontrol emosinya kurang. Selalu meninggalkan etika perjalanan dengan memilih jalan yang tidak rusak meski itu bukan jalurnya tanpa memperhatikan kendaraan lawan arah, sehingga sering terjadi kecelakaan.

Terlebih di malam hari pengemudi yang tidak hafal dengan medan jalan sering terjatuh akibat kondisi jalan tersebut. Hal ini sangat merugikan bagi pengguna jalan baik dari segi keselamatan maupun efisiensi waktu yang mereka gunakan.

Terlepas dari siapa yang salah, kondisi jalan yang rusak berat tersebut terjadi karena: 1) Adanya penggalian pipa PDAM yang tidak dilakukan pengerasan kembali sehingga badan jalan bisa bergerak; 2) Banyaknya kendaraan pengangkut barang khususnya material melebihi tonase yang menyebabkan jalan mudah rusak; 3) Minimnya perawatan terhadap jalan tersebut, sehingga kerusakan kecil akan terus bertambah menjadi tambah parah.

Di tahun 2021 ini lebih dari lima kecelakaan terjadi akibat kondisi jalan tersebut, baik karena jatuh maupun tabrakan. Hal ini apabila tidak segera diperbaiki tentu akan menambah banyak korban berjatuhan. Apapun itu, pembangunan adalah tanggung jawab pemerintah dan masyarakat.

Hal ini tentu membutuhkan kontrol yang baik dan positif untuk bisa memberikan masukan kepada lembaga terkait untuk segera mengadakan perbaikan. Sementara masyarakat sebagai pembayar pajak sudah melaksanakan kewajiban dan tentu boleh menikmati hal yang harus didapatkan yaitu kenyamanan dan keamanan dalam menggunakan jalan raya.

Melihat kondisi jalan tersebut, pemerintah daerah segera mengadakan identifikasi tingkat keparahan, menganalisa kebutuhan, dan mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki. Perbaikan tersebut meliputi pembangunan talut yang memperkuat badan jalan sudah dimulai bulan Mei 2021 yang selanjutnya nanti berturut-turut dilanjutkan dengan perbaikan jalan. Ini merupakan perwujudan dari kesigapan Pemerintah Boyolali dalam menanggulangi bencana dan menangani permasalahan yang timbul didaerah. (*)

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved