Orang Mranggen Maling Motor CBR dan Beat di Semarang, Modusnya Cewek Cantik dan Martabak
Jajaran reskrim Polsek Tembalang tangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor asal Mranggen yang beroperasi di Kota Semarang.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Rahdyan Trijoko Pamungkas
Pelaku pencurian motor di wilayah Tembalang dihadir pada gelar perkara di Mapolrestabes Semarang.
Pelaku mendatangi penjual motor yang mengiklankan di media sosial.
" Pelaku berupaya meyakinkan ke penjual seolah akan membeli motor dengan meyakinkan korbannya.
Saat pelaku lengah pelaku langsung membawa kabur motornya," tutur dia.
Ia mengatakan pelaku ditangkap di Brumbung Mranggen pada Minggu (6/5).
Pelaku dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka Ahmad mengaku baru satu kali melakukan aksinya.
Pelaku berpura-pura mendatangi korban untuk membeli motor.
"Motornya dijual selakunya."
"Dua motor itu saya curi tidak sekaligus ada jaraknya," ujar dia.
(*)
Halaman 2 dari 2