Berita Viral

Wanita yang Bunuh Bayinya Minta Orang-orang Ini Ikut Dihukum, Tak Rela Hanya Dia yang Menanggung 

AP membunuh bayi yang dilahirkannya di hutan hingga potongan tubuh anaknya tersebut dimakan oleh anjing

Editor: muslimah
Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere
Rekonstruksi kasus ibu bunuh bayi hingga potongan tubuhnya dimakan anjing di Kupang 

TRIBUNJATENG.COM - Cerita AP yang menggugurkan bayinya membuat heboh warga

Pasalnya, warga menemukan potongan tubuh bayi yang dimakan anjing.

Kejadian mengerikan itu membuat polisi turun tangan

AP alias Apriana (29), wanita asal Desa Oebesi, Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menjalani proses reka ulang kasus pembunuhan terhadap bayinya, Jumat (11/6/2021).

AP membunuh bayi yang dilahirkannya di hutan hingga potongan tubuh anaknya tersebut dimakan oleh anjing.

Hal itu dia lakukan karena malu melahirkan bayi hasil dari hubungan gelap

Selama kurang lebih satu jam pelaksanaan reka ulang, AP hanya bisa menangis.

Saat rekonstruksi ulang yang digelar di Mapolres Kupang, AP meminta agar Otniel Saepitu, pria yang menghamilinya juga diproses hukum.

"Jangan hanya saya yang diproses dan menanggung semua ini. Yang lain juga perlu diproses. Saya begini karena ada juga pihak lain yang terlibat," kata AP sembari terisak, di sela proses rekonstruksi.

Minta saksi lain juga diproses hukum

Selain pria yang menghamilinya, AP juga meminta kepada polisi, agar saksi yang bernama Hagar Misa diproses hukum.

Menurut AP, Hagar lah yang memberikan ramuan untuk menggugurkan janin yang dikandungnya.

Sejumlah petugas yang mendengar permintaan AP, memintanya untuk terus melakukan adegan dalam proses reka ulang.

B
Ilustrasi Polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat mengatakan, pihaknya telah memeriksa delapan orang sebagai saksi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved