Fortuner Ringsek Kecelakaan Cium Pohon Banjar, Kapolres: Sopir Ngantuk Oleng
Kecelakaan lalu lintas Kalimantan Selatan, pengemudi Toyota Fourtuner hitam DA 1819 TPF tabrak pohon di Jalan A Yani.
TRIBUNJATENG.COM, MARTAPURA - Kecelakaan lalu lintas Kalimantan Selatan, pengemudi Toyota Fourtuner hitam DA 1819 TPF tabrak pohon di Jalan A Yani Km 16, 500, Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Minggu (13/6/2021) sekitar pukul 05.30 wita.
Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo melalui Kanit Laka Satlantas Polres Banjar, Iptu H Tata dalam keterangannya mengatakan, pengemudi Toyota Fourtuner Hitam datang dari Banjarmasin menuju ke Banjarbaru.
"Kemungkinan korban hendak pulang ke rumahnya di Banjarbaru," kata H Tata.
Dikarenakan korban mengantuk, saat di Jalan A Yani, mobil yang dikemudikan korban seorang diri, oleng.
Saat itulah korban tidak dapat menguasai laju kendaraannya hingga kehilangan kendali ke sisi jalan sebelah kiri dan menabrak pohon lalu menabrak tiang baliho.
Atas peristiwa laka tunggal tersebut, korban mengalami luka di pelipis dan dievakuasi relawan Habar Banjarmasin Bungas, Upi ke RSI Sultan Agung Banjarbaru.
Sementara mobilnya mengalami kerusakan di bagian depan.
"Identitas pengemudi Toyota Fourtuner Hitam DA 1819 TPF bernama Muhammad Irwan Efendi (34), warga Kompleks Balitan VIII Blok A No 7, Rt 47, Rw 12, Loktabat Utara, Banjarbaru, Kalimantan Selatan," tutupnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Kecelakaan Kalsel, Pengemudi Diduga Mengantuk, Toyota Fortuner Tabrak Baliho di Gambut