Bayi Gizi Buruk Ditemukan di Semarang Utara, Tak Punya Suara Tangis, Sering Muntah

Tim Penjangkauan Dinas Sosial (TPD) Kota Semarang menemukan seorang bayi berusia 10 bulan mengalami gizi buruk.

Istimewa
Tim Penjangkauan Dinas Sosial mendatangi kediaman bayi yang mengalami gizi buruk di Jalan Perbalan Purwosari IV RT 03 RW 02, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara atas laporan warga sekitar yang tidak tega melihat kondisinya.  

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Tim Penjangkauan Dinas Sosial (TPD) Kota Semarang menemukan seorang bayi berusia 10 bulan mengalami gizi buruk.

TPD mendatangi kediaman bayi tersebut di Kecamatan Semarang Utara atas laporan warga sekitar yang tidak tega melihat kondisinya.

Relawan TPD wilayah Semarang Utara, Flora Indriyani mengaku prihatin melihat kondisi bayi berjenis kelamin laki-laki tersebut.

"Kondisi fisiknya lemah, berat badan 5,9 kilogram, kurus, kalau makan atau minum sering keluar dari hidung, dan kalau menangis tidak keluar suaranya," ungkap Flora, dalam keterangan tertulis, Senin (14/6/2021).

TPD berupaya hendak membawa bayi itu ke rumah sakit. Namun, sang ibu menolak dengan alasan bayinya dalam kondisi baik.

Kendala lain sang ibu enggan membawa bayi tersebut ke rumah sakit lantaran kondisi ekonominya. Suami hanya bekerja sebagai sopir.

Di sisi lain, keluarga tersebut tidak memiliki kartu keluarga karena status perkawinan nikah sirih sehingga kesulitan mengakses bantuan pemerintah.

"Anaknya sakit sejak usia dua bulan, karena tidak mempunyai identitas dan masalah ekonomi maka ibunya mengobati sendiri dari ilmu yang dia dapat dari sekolah farmasi," terang Flora.

Dia belum mengetahui penyakit yang diderita si bayi. TPD bersama aparat pemerintah dan Babinsa mencoba membujuk orang tua agar mau memeriksakan anaknya ke rumah sakit.

Pihaknya memberi rujukan administrasi berupa rekomendasi dari Dinsos Kota Semarang untuk dibawa ke RSUD Wongsonegoro agar mendapat perawatan. Saat ini, bayi tersebut menjalani rawat jalan.

TPD juga berusaha membujuk orang tua bayi untuk segera menikah resmi di KUA agar mempunyai Kartu Keluarga untuk mengurus UHC BPJS Kota Semarang.

Sementara, Kabid Rehabsos Dinas Sosial, Tri Waluyo mengatakan, Pemkot akan terus mengupayakan kesejahteraan warga Kota Semarang.

"Kami, Dinsos Kota Semarang berusaha membantu memenuhi kebutuhan warga sesuai dengan kapasitas dan amanat pemerintah," ucapnya.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved