Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Asusila

Baru Sebulan Ditinggal Suami Merantau ke Papua, Mbak Ning Tertangkap Basah Berzina Saat Digerebek

Padahal dirinya baru ditinggal suami merantau selama satu bulan, seorang wanita bernama Ning (36) tidak bisa menahan birahinya.

Istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJATENG.COM -- Sungguh durhaka perilaku ibu rumah tangga ini, saat suaminya banting tulang bekerja di tanah rantau.

Dirinya malah memasukkan pria lain yang usianya lebih muda dan saat digerebek, pengakuannya sangat mengejutkan.

Padahal dirinya baru ditinggal suami merantau selama satu bulan, seorang wanita bernama Ning (36) tidak bisa menahan birahinya.

Alhasil, wanita tersebut melakukan hubungan terlarang bersama seorang berondong berinisial HR alias Hercan (24).

Alangkah malunya mereka kedua pasangan mesum tersebut, apalagi yang melakukan penggerebekan merupakan saudara dari suaminya yang saat ini merantau jauh ke Papua.

Seperti yang diceritakan oleh salah satu warga yang ikut dalam penggerebekan tersebut.

Pria berinisial MF (37) itu tidak bisa lagi menyembunyikan kemarahannya.

Sebab Ning nekat menduakan cinta suaminya demi seorang brondong.

Padahal, mereka baru berpisah baru satu bulan saja.

Saat digerebek, kedua manusia seusai berzina ini tidak bisa menyembunyikan rasa malunya.

Bahkan keduanya langsung digiring ke Polsek Kelapa Lima untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Kendati baru satu minggu menjalani hubungan asmara, namun kedua orang ini bahkan sudah melakukan hubungan badan.

Seperti yang dikatakan oleh Kapolsek Kepala Lima Kompol Sepuh Siregar.

Dari keterangan kedua pelaku kepada polisi, mereka sudah melakukan hubungan suami istri.

"Pasangan selingkuh ini diamankan warga yang bermukim di sekitar Kelurahan Oesapa Barat, tadi subuh sekitar pukul 04.30 WITA," tutur Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Sepuh Siregar, Sabtu (12/6/2021) petang.

Sepuh menyebut, NS ditangkap dengan pasangan selingkuhnya itu di dalam rumahnya.

"Kasus ini masih diproses di Mapolsek Kelapa Lima," kata Sepuh.

Istri Selingkuh dengan Ketua RT

Curhat ke Ketua RT keadaan rumah tangganya, seorang istri malah berakhir selingkuh.

Imbas dari perselingkuhan tersebut, istri dan Ketua RT mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan intim.

Perkara ini sudah divonis oleh Pengadilan tingkat pertama dan berkas putusannya sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.

Terpidana dalam kasus perselingkuhan ini adalah seorang pria berinisial SN.

Sedangkan selingkuhannya adalah seorang wanita yang inisialnya disamarkan. Dalam berita ini kita sebut saja YY.

Dalam surat putusan hakim tertanggal 3 Mei 2021, terlihat bahwa SN dan YY merupakan tetangga.

Di lingkungan tempat tinggalnya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, SN merupakan ketua RT setempat.

SN diketahui sudah memiliki istri sah yang dinikahi tahun 2003.

Begitu juga YY yang sudah punya suami sah, mereka menikah tahun 2005.

SN dan YY pun diketahui sudah sama-sama memiliki anak.

Lantaran tinggal di komplek yang sama SN kemudian mengenal suami YY dan YY.

Hubungan SN dan YY semakin dekat lantaran mereka pernah jadi panitia pernikahan anak ketua RW pada tahun 2017.

Sejak itu keduanya sering berkomunikasi melalui akun facebook.

Dalam hubungan itu, SN sering memuji YY.

Hubungan mereka berlanjut dan YY sering menceritakan kondisi rumah tangganya yang kurang harmonis.

Sekitar September 2017, SN dan YY jalan-jalan di sebuah wilayah di bagian timur Kabupaten Bogor.

Dalam bagian fakta-fakta hukum di surat keputusan hakim, saat itulah YY memberitahu bahwa suaminya jarang memberikan kepuasan saat berhubungan intim.

SN terpancing dengan cerita YY dan akhirnya berhubungan intim dengan YY di dalam mobil.

Setelah hari itu, SN dan YY melakukan sederet hubungan intim lainnya.

Bahkan, SN menghitung dirinya kemudian melakukan hubungan intim sebanyak 14 kali dengan YY.

Perselingkuhan itu akhirnya terbongkar pada bulan Juli 2020.

Saat itu suami YY melihat YY dan SN keluar dari salon milik YY dan suami YY lekas curiga.

Salon milik YY diketahui berada di komplek di mana mereka tinggal.

Akibat hal tersebut, terjadilan keributan antara SN dan YY.

Dari situlah YY dan SN sama-sama mengakui perselingkuhan tersebut.

Lantaran SN merupakan anggota TNI, suami YY pun melaporkan perbuatan SN ke pihak yang berwenang.

Perkara itu pun kemudian sampai kepada sidang militer.

Hakim Pengadilan Militer kemudian memutuskan SN terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

“Turut serta melakukan zina”. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ditinggal Suami Merantau, Istri Masukkan Brondong ke Rumah: Akui Pernah Bersetubuh Saat Digerebek

Baca juga: DUH GUSTI! Guru SMP Penyuka Sesama Jenis Ini Minta Muridnya Onani di Depannya di Ruangan Kepsek

Baca juga: Penyelam Ini Ditelan Ikan Paus saat Cari Lobster, Tiba-tiba Terlempar Dimuntahkan Ke Permukaan

Baca juga: Positif Ganja Negatif Covid-19, Anji: Sehat, Alhamdulillah

Baca juga: Bulan Sutena Seleb TikTok yang Jago Nyanyi dan Bela Diri

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved