Berita Jawa Tengah
Pemprov Jateng Pantau Prokes Perusahaan Padat Karya di Zona Merah
Pemprov Jateng secara ketat menerapkan pengawasan terhadap perusahaan padat karya, soal penerapan protokol kesehatan.
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Pemprov Jateng secara ketat menerapkan pengawasan terhadap perusahaan padat karya, soal penerapan protokol kesehatan.
Pengawasan penerapan prokes ini dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19.
Hingga kini, sebanyak 8.471 perusahaan telah dipantau, agar memaksimalkan Work From Home (kerja dari rumah) dan giliran kerja atau dibagi per shift.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng Sakina Roselasari mengatakan, penerapan WFH dan giliran kerja dimaksudkan untuk mengurangi risiko penularan Covid-19.
Di zona risiko tinggi penularan Covid-19, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemda setempat. Perlu diketahui saat ini klaster keluarga masih menjadi risiko penularan tertinggi, dengan 62,6 persen.
Sementara klaster perusahaan sebanyak 8 persen dan klaster perkantoran 2 persen, dari total kasus.
"Untuk tenaga kerja di Kudus, terinfo bahwa perusahaan di Kudus untuk bagian administrasi bekerja dari rumah atau WFH. Kalau untuk yang bagian produksi ada jadwal shiftnya.
Untuk perusahaan di padat karya seperti itu," papar Sakina, seusai mengikuti rapat penanggulangan Covid-19 di Kantor Gubernur Lantai 2, Senin (14/6/2021) sore.
Terapkan Protokol Kesehatan
Sakina menuturkan, dari 8.471 perusahaan yang dicek, rata-rata sudah menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan. Khusus di Kudus, Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, telah melakukan pemantauan terhadap 777 perusahaan.
Namun demikian, Sakina tidak menampik kenyataan adanya kemungkinan transmisi dari luar perusahaan. Oleh karenanya, kewaspadaan harus ditingkatkan oleh pihak manajemen.
"Tetapi kan ada juga mobilisasi dari pekerja. Nah itu kami harapkan prokes ketat. Harus ada kewaspadaan akan varian baru," imbuhnya.
Sakina menyebut, hingga saat ini belum ada opsi untuk melakukan lockdown terhadap perusahaan. Ini karena, kebanyakan perusahaan kini dalam tahap produksi.
"Sementara belum ada. Oleh karenanya perusahaan harus me-manage sedemikian rupa . Alternatif lockdown belum ada, karena perusahaan sudah terikat kontrak dengan buyer dan produksi harus diselesaikan.
Di situlah pekerja harus mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja," pungkas Sakina. (Akr)
Baca juga: Sinopsis Non-Stop Bioskop Trans TV Pukul 21.30 WIB Kematian Misterius di Pesawat
Baca juga: Hendropriyono Bantah Lobi Jokowi untuk Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI
Baca juga: Hadiah Sayembara Pencarian Istri Ditambah Rp 150 Juta Karena Tak Kunjung Ada yang Menemukan
Baca juga: Istri Terkejut Tahu Gaji Suami Mengajar Rp 144 Ribu Sebulan, Viral di TikTok