Berita Regional
Reza Bocah 10 Tahun Meninggal Seusai Digigit Anjing, Pemilik Anjing Marah-marah Tak Terima
Kasus M. Reza Aulia, seorang bocah 10 tahun meninggal usai digigit anjing terjadi di Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara.
TRIBUNJATENG.COM, MEDAN- Kasus M. Reza Aulia, seorang bocah 10 tahun meninggal usai digigit anjing terjadi di Kecamatan Medan Tuntungan, Sumatera Utara.
Sang bocah digigit Kamis (10/06/2021) lalu.
Tiga hari kemudian, sang bocah pun meninggal. Ibu sang bocah, Lia Pratiwi (42), tak bisa menyembunyikan rasa sedihnya ketika ditemui di rumahnya di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan pada Selasa (15/06/2021) siang.
Matanya masih berlinang ketika ditanya mengenai meninggalnya anak laki-lakinya yang masih berusia 10 tahun akibat digigit anjing tetangga.
Lia yang didampingi kuasa hukumnya, Oki Adriansyah menjelaskan, duduk perkara kasus yang menimpa keluarganya tersebut.
Awalnya, sang anak dan teman-temannya pulang jajan bersama temannya.
Saat lewat depan rumah pemilik anjing, saat itu bersamaan dengan pemilik anjing keluar dari rumahnya untuk membeli air mineral.
"Datang lah tukang Aqua, pagar terbuka, anjing keluar pas anak saya lewat. Anak saya digigitnya di paha atas kanan. Setelah itu dia pulang ke rumah. Ngadu ke kakeknya," kata Lia.
Suami pemilik anjing: jalur hukum pun kami layani kelen...
Kakeknya kemudian menghubungi kepala lingkungan yang membantu mediasi untuk bertemu dengan pemilik anjing yang rumahnya hanya berjarak 10 rumah.
Sekitar pukul 15.00 WIB, Lia dihubungi oleh anaknya, M. Reza Aulia yang memberitahu dirinya baru saja digigit anjing. Setelah pulang kerja, Lia membawa anaknya ke bidan Manurung.
"Di situ disuntik tetanus," kata Lia. "Pada Jumat (11/6/2021) sekitar jam 12 kami datangi pemilik anjing untuk nanya, apa itikad baiknya.
Setelah dijumpain, dimediasi, mereka malah seperti tak terima. Suaminya bilang, jalur hukum pun kami layani kelen. Di manapun kami terima tantangan kalian, bahkan Wali Kota," katanya.
Sementara istri pemilik anjing berkata bahwa yang terjadi adalah perkara uang Rp 100.000.
Dia menyuruh Lia untuk datang pada malam hari mengambil uang Rp 100.000 ke rumahnya dengan catatan setelah dicek kuitansi berobatnya.