Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Perbankan

HORE! Bank BUMN Sepakat Tetap Gratiskan Transaksi di ATM Link

Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN sepakat membatalkan rencana pengenaan tarif cek saldo dan tarik

ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA
Nasabah melakukan transkasi melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Link di Jakarta, Minggu (23/5). Mulai 1 Juni 2021, nasabah bank BUMN yaitu Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN yang melakukan transaksi di ATM Link akan dikenakan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN sepakat membatalkan rencana pengenaan tarif cek saldo dan tarik tunai di mesin ATM Link.

Hal itu diungkapkan Ketua Himbara, sekaligus Direktur Utama BRI, Sunarso, dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR. “Kami berempat bersepakatan tidak akan mengenakan (tarif-Red) itu,” ujarnya, dikutip Selasa (15/6).

Sunarso menjelaskan, semula empat bank pelat merah berencana melakukan penyesuaian tarif cek saldo dan tarik tunai di ATM Link, setelah digratiskan selama hampir 6 tahun.

“Sesungguhnya itu semua bank mengenakan biaya itu, hanya ATM Link Himbara yang tidak mengenakan itu dari mulai diperkenalkan,” tuturnya.

Selain itu, menurut dia, keempat bank semula berencana mendorong transaksi non-fisik, atau menggunakan platform-platform digital dengan pengenaan tarif tersebut.

Meski demikian, melihat respon masyarakat terhadap rencana yang semula akan diterapkan pada 1 Juni itu, Himbara memutuskan untuk membatalkannya.

“Rasanya polemiknya dan lain-lain lebih seru daripada manfaat kecil yang diperoleh baik mau meng-educate orang ke mobile banking, maka kami berempat bersepakat tidak akan mengenakan itu,” ucapnya.

Seperti diketahui, pada akhir Mei 2021 lalu masyarakat dikejutkan dengan rencana Himbara yang akan mengenakan tarif untuk transaksi beda bank di mesin ATM Link.

Pada saat itu, keempat bank menyatakan, pada 1 Juni 2021 transaksi cek saldo dan tarik tunai beda bank di ATM link akan dikenakan biaya masing-masing sebesar Rp 2.500 dan Rp 4.000. 

Kesepakatan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang mengenakan kembali tarif tarik tunai dan cek saldo di ATM Link direspons beragam oleh nasabah.

Bahkan, Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) mewakili konsumen Indonesia, melaporkan Himbara ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Kendati demikian, Ketua Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara), Sunarso memastikan, tidak ada aturan yang dilanggar terkait dengan pengenaan kembali tarif di ATM berlogo Link itu.

Sebab, sebelum 2018, Bank Himbara juga mengenakan biaya transaksi di jaring ATM Link.

“Lalu setelah 2018 untuk tahap penetrasi dan periode promosi itu dibebaskan. Pengenaan kembali biaya cek saldo di ATM Link Himbara itu tidak ada ketentuan apa pun yang dilanggar,” ujarnya, secara virtual, Selasa (25/5).

Menurut dia, nasabah Himbara masih tetap melakukan transaksi gratis di ATM Link dengan syarat menggunakan ATM Link milik bank yang bersangkutan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved