Komisi VII DPR Beri Restu, Terawan Berharap Bisa Lanjutkan Uji Klinis Fase III Vaksin Nusantara
Terawan meminta dukungan Komisi VII DPR agar uji klinik fase III Vaksin Nusantara bisa berlanjut, dan nantinya dapat digunakan masyarakat
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR menggelar rapat dengar pendapat Komisi VII DPR dengan mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, Rabu (16/6).
Dalam rapat itu, Terawan meminta dukungan Komisi VII DPR agar uji klinik fase III Vaksin Nusantara bisa berlanjut.
"Kami ucapkan terima kasih luar biasa teman-teman Komisi VII DPR yang begitu sangat mendukung program Vaksin Nusantara. Saya salut karena tadinya saya merasa dalam kesendirian," ucapnya.
Terawan pun berharap Vaksin Nusantara nantinya dapat digunakan masyarakat Indonesia untuk mencegah penularan covid-19.
"Kami bersama-sama dengan tim berjuang dan terus akan berjuang mewujudkan Vaksin Nusantara, dalam hal ini kami berharap supaya bisa digunakan," ujarnya.
Ia juga merasa bersyukur dapat berkontribusi membantu pemerintah di masa pandemi, terutama dalam bidang kesehatan dengan memprakarsai Vaksin Nusantara.
"Sungguh bersyukur hari ini saya boleh diundang dalam rapat dengar pendapat ini. Saya bersyukur boleh berkontribusi di masa pandemi ini untuk bersama-sama membantu pemerintah di dalam mengatasi problem pandemi covid-19 ini, terkhusus di bidang kesehatannya," ucapnya.
Letnan Jenderal TNI (Purn) itupun sempat mengaku bingung alasan pemerintah tidak mengizinkan uji klinik tahap tiga vaksin besutannya. Padahal, pengembangan vaksin itu telah memasuki tahap akhir.
"Uji klinik fase III ini bisa terwujud dengan legalitas, karena rasanya baru terjadi di sini, di Indonesia, dan mudah-mudahan rasa gamang saya bisa hilang karena teman-teman Komisi VII ini bisa support," ungkapnya.
Terawan menuturkan, dalam kesepakatan sebelumnya bersama Menteri Kesehatan, Kepala BPOM, dan Kepala Staf Penerangan TNI AD, uji klinik fase III tidak dapat dilanjutkan.
Saat itu, pemerintah menyepakati Vaksin Nusantara dijadikan 'Penelitian Berbasis Pelayanan Menggunakan Sel Dendritik untuk Meningkatkan Imunitas Terhadap Virus SARS-CoV-2', bukan berlanjut sebagai vaksin covid-19.
"Saya katakan tidak bisa (lanjut) kalau dalam kondisi seperti ini, karena kami sangat taat pada pemerintah. Jadi kami akan taat dan kesepakatan tiga menteri. Itu mengikat, kalau mengikat ya kami tidak bisa akan laksanakan," jelasnya.
"Kami mohon bantuan dari Komisi VII agar diizinkan menyelesaikan riset, karena ini tinggal selangkah lagi menuju uji klinis III," pintanya.
Adapun, Komisi VII DPR menyetujui agar Vaksin Nusantara dilanjutkan risetnya atau masuk ke uji klinis fase III.
"Komisi VII DPR RI mendukung penuh pengembangan vaksin imun Nusantara oleh Dokter Terawan Agus Putranto dan mendesak lanjutan uji klinis fase III yang sesuai dengan kaidah uji klinis, sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujar Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno, saat membacakan kesimpulan hasil rapat.