Berita Video
Video Satpol PP Bongkar 14 PKL Liar di Lahan MAJT
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Satpol PP Kota Semarang membongkar 14 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di Jalan Pelabuhan Ratu, Sambirejo, Gayamsari a
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Berikut berita video Satpol PP bongkar 14 PKL liar di lahan MAJT.
Satpol PP Kota Semarang membongkar 14 lapak pedagang kaki lima (PKL) liar di Jalan Pelabuhan Ratu, Sambirejo, Gayamsari atau arah menuju Pasar Relokasi Johar, Kamis (17/6/2021).
Pembongkaran dilakukan menggunakan alat berat.
Petugas Satpol PP Kota Semarang membantu para pedagang mengeluarkan barang-barang yang masih berada di dalam lapak.
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan, pembongkaran dilakukan lantaran para PKL tersebut menempati tanah milik Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).
Pihaknya menerima laporan dari pihak MAJT dan lurah setempat bahwa ada 14 PKL yang berdiri bebas.
"Kami ratakan 14 lapak PKL. saya minta tidak ditempati lagi. Daerah sini mau dibuta saluran. Jadi, jangan bermain disini," tegas Fajar.
Fajar menduga, ada oknum sengaja memanfaatkan lahan di sepanjang Jalan Pelabuhan Ratu untuk disewakan kepada pedagang. Sehingga, mereka mendirikan lapak liar. Harga sewa sebesar Rp 600 ribu per kavling.
Namun demikian, hal itu bukan menjadi ranah Satpol PP. Pihaknya hanya membongkar dan menertibkan PKL liar tersebut.
"Ada warga yang ngontrak-ngontrakin tanah disini sehingga berdiri PKL. Silakan, ini menjadi kewenangan aparat penegak hukum," ucapnya.
Selain di Jalan Pelabuhan Ratu, sebelumnya Fajar juga telah menertibkan PKL di Jalan Soekarno Hatta yang juga masih dalam satu kawasan yang sama. Hanya saja, PKL di Jalan Soekarno Hatta tersebut menempati lahan milik perorangan.
"Yang depan (Jalan Soekarno-Hatta) lahan punya Pak Setiawan, hampir 40an PKL. Saat ini sudah diratakan," tambahnya.
Seorang PKL, Muhammad mengaku, baru berjualan di tempat tersebut selama enam bulan.
Dia menyadari dirinya mendirikan lapak di tanah milik MAJT. Pihaknya juga sudah diberi peringatan sebanyak dua kali dari pihak MAJT dan Satpol PP. Namun demikian, ia tetap berjualan mengingat harus mencari nafkah.
"Ini memang bukan hak saya, ya saya tidak kecewa (saat dibongkar). Nanti, jualan paling tetap disini tapi tidak boleh mendirikan bangunan. Jadi, pakai grobokan saja," paparnya. (eyf)
NONTON JUGA DAN SUBSCRIBE: