Bupati Jepara Minta Masyarakat Tidak Keluar Rumah Hari Sabtu dan Minggu, Tidak Nurut? Swab Antigen

Bupati Jepara Dian Kristiandi mengeluarkan kebijakan 2 hari di rumah saja yang berlangsung pada akhir pekan ini, yakni Sabtu-Minggu, (19-20/6/2021).

TRIBUN JATENG/MUHAMMAD YUNAN SETIAWAN
Bupati Jepara Dian Kristiandi. 

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Bupati Jepara Dian Kristiandi mengeluarkan kebijakan 2 hari di rumah saja yang berlangsung pada akhir pekan ini, yakni Sabtu-Minggu, (19-20/6/2021).

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Jepara No. 443.5/2337.

Kebijakan berlaku kepada semua masyarakat, kecuali di sektor esensial dan unsus yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

Aktivitas perekonomian di pasar tetap diperbolehkan tetap harus menerapkan protokol kesehatan.

Andi menerangkan kebijakan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jepara. Untuk itu dia mengajak masyarakat mematuhi kebijakan.

Pria akrab disapa Andi ini juga telah meminta Satgas berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengawal kebijakan ini.

Dengan cara melakukan tes swab antigen secara acak kepada warga yang kedapatan tidak mematuhi ketentuan 2 hari di rumah saja.

"Kita bangun kesadaean bahwa Covid-19 memang benar-benar berbahaya. Swbab sudah banyak orang yang meninggal akibat terpapar virus ini," kata Andi, Jumat, (18/6/2021).

Dia memohon masyarakat jangan lengah karena Covid-19 belum sirna.

"Kita coba menahan diri untuk di rumah saja demi kebaikan bersama," imbuhnya.

Berdasarkan data Covid-19 di lama jepara.corona.go.id hingga Kamis, (17/6/2021) pukul 22.48 Wib, tercatat jumlah pasien positif 2.012 orang.

Sedangkan pasien sembuh 8.525 orang dan meninggal 590 orang.

(*)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved