Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona

Petisi Mendesak Lockdown, bakal Berdampak Besar pada Pengusaha

ketimbang memperketat dan melakukan lockdown, pemerintah diimbau lebih mempercepat vaksinasi.

Editor: Vito
Shutterstock
Ilustrasi virus corona yang merebak di Indonesia. 

TRIBUNJATENG.COM,  JAKARTA - Ketua umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Hariyadi Sukamdani mengimbau pemerintah segera mempercepat proses vaksinasi covid-19 terhadap seluruh masyarakat Indonesia.

Pasalnya, lonjakan kasus covid-19 akan menghambat produktivitas masyarakat, terutama para pekerja.

Namun, ketimbang memperketat dan melakukan lockdown, ia meminta pemerintah lebih mempercepat vaksinasi.

Alasannya, jika lockdown dilakukan akan berdampak sangat besar terhadap ekonomi global, terutama pada pengusaha.

“Pandemi ini sudah satu tahun lebih. Jadi kita harus pandai mengatur,” katanya, kepada Kontan.co.id, Jumat (18/6).

Hariyadi menyatakan, sebaiknya pemerintah mencontoh negara-negara lain seperti Amerika, karena proses vaksinasi kepada masyarakatnya berjalan dengan cepat, sehingga pertumbuhan ekonomi mereka cepat pulih kembali.

Sedangkan di Indonesia vaksinasi masih sangat lambat karena berbagai kendala.

"Ini sangat mengkhawatirkan," ujarnya.

“Kalau vaksinnya tersendat, malah jadinya mubazir. Sedangkan tingkat kesadaran masyarakat Indonesia rendah sekali, apalagi masyarakat yang ekonominya terbatas. Mau tidak mau harus tetap bekerja. Meskipun lockdown juga efeknya tidak akan signifikan, dan hanya akan sementara," tukasnya. 

Seperti diketahui, muncul petisi yang berjudul "Surat Terbuka Desakan Penanganan Pandemi" yang ditujukan kepada Presiden Jokowi.

Dalam petisi itu, masyarakat sipil meminta Jokowi menerapkan kebijakan karantina wilayah atau lockdown, sebagaimana yang tertuang di dalam UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Mengeluarkan keputusan untuk karantina wilayah dan mempertegas pembatasan pergerakan fisik, dengan sanksi yang tegas, serta memberi dukungan kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial," tulis poin kedua dari tuntutan Koalisi Warga untuk Keadilan Akses Kesehatan di dalam petisi.

Hingga Jumat (18/6) pukul 20.00, sebanyak 856 orang sudah menandatangani petisi dengan link http://s.id/SuratTerbuka_DesakanKpdPresiden itu.

Masa setahun penanganan Covid-19 pada 2020 lalu oleh pemerintah, juga masuk materi pertimbangan masyarakat sipil untuk mendesak Jokowi memilih kebijakan lockdown.

Karena, mulai dari kebijakan PSBB hingga PPKM dinilai koalisi tidak efektif mengendalikan covid-19.

Selain itu, faktor mutasi virus yang berkembang, dan kini sudah masuk varian baru dari India, Inggris hingga Afrika Selatan, juga menjadi alasan tuntutan lockdown se-Indonesia.

Meskipun ekonomi masih terseok-seok, koalisi masyrakat meminta Jokowi untuk mengambil langkah ini.

Pasalnya, mereka menginginkan agar jumlah kasus covid-19 tidak semakin meninggi.

Sebab, hal ini juga akan berimbas pada kapasitas pelayanan kesehatan.

Sebagai contoh, petisi ini memaparkan update keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BoR) di Bandung raya per 16 Juni 2021.

Di mana, mayoritas rumah sakit (RS) kini sudah mencapai 80 persen, sementara untuk Jawa Barat sudah mencapai 77,3 persen.

Karena itu, selain meminta Jokowi menerapkan lockdown, koalisi masyarakat dalam petisi ini juga menuntut agar testing hingga tracing kasus covid-19 diperkuat oleh pemerintah, serta sejumlah tuntutan lain. (Kontan/Siti Masitoh/Tribun Jateng)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved