Liga 2
Michelle Kuhnle Dilaporkan ke Polisi, Ini Tanggapan dari Kuasa Hukumnya
Masalah yang membelit klub Liga 2, Persis Solo, dan eks humas mereka, Michelle Kuhnle, memasuki babak baru.
TRIBUNJATENG.COM - Masalah yang membelit klub Liga 2, Persis Solo, dan eks humas mereka, Michelle Kuhnle, memasuki babak baru.
Pihak Persis Solo memutuskan untuk melanjutkan kasus dengan Michelle Kuhnle ke polisi.
Tim berjuluk Laskar Sambernyawa itu memiliki alasan tersendiri dalam melaporkan Michelle Kuhnle ke polisi.
Menurut mereka, pihak Michelle melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik klub asal Kota Bengawan itu.
Aduan kasus dugaan pencemaran nama baik Persis Solo tersebut dilayangkan pihak manajemen Laskar Sambernyawa, Jumat (18/6/2021), sebagaimana dikutip dari laman Tribun Solo.
Pihak Persis Solo diwakili HRD PT Persis Solo Saestu, Galih Pandhu Prasasti yang ditemani kuasa hukum Badrus Zaman.
Michelle dilaporkan karena diduga melanggar Pasal 27 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik (ITE).
Eks humas Persis Solo tersebut diduga mencemarkan nama baik manajemen.
"Kita mengadukan Michelle karena ia beberapa kali melakukan konferensi pers tentang Persis," ungkap Badrus Zaman
"Itu jelas bisa mencemarkan nama baik Persis. Dari Persis merasa dirugikan," sambungnya.
Sejumlah barang bukti telah disiapkan guna memperkuat laporan yang dilayangkan.
"Screenshot atau video sudah ada," ujar Badrus.
Badrus menambahkan laporan yang dilayangkan Polresta Solo bukan mewakili personal.
"Ini mewakili Persis Solo," lanjutnya.
Tanggapan Pihak Michelle Kuhnle
Aduan dari sisi Laskar Sambernyawa itu ditanggapi kuasa hukum Michelle Kuhnle, M Taufik.
Ia menilai aduan tersebut dibuat karena manajemen 'kebakaran jenggot' atas surat permohon perselisihan hubungan industrial yang dilayangkan Michelle.
Surat itu dilayangkan ke Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kota Solo.
"(Mereka) kebakaran brewok," ucap M Taufik.
"Senin sudah disidangkan di pengadilan hubungan industrial, sekarang klien saya tiba-tiba diadukan ke Polresta," pungkasnya.
Taufik mengatakan pihaknya tidak menyiapkan persiapan khusus terkait aduan yang dilayangkan manajemen Persis Solo ke Polresta Solo.
"Tidak ada persiapan khusus, silahkan. Kalau yang diadukan, konteksnya pemberitaan, itu hak jawab," kata dia.
"Kalau itu yang dilaporkan UU ITE (dengan) mengaitkan media sosial, peristiwanya memang terjadi," tambahnya.
(Tribunnews.com/Guruh) (Tribun Solo/Adi Surya Samodra)
Baca juga: 62 Warga Kudus yang Positif Covid-19 Varian Delta Belum Terlacak, Bupati Hartopo: Kami Bingung
Baca juga: Innalillahi wa Inna Ilaihi Rojiun! Calon Pengantin Ini Tewas Jelang Pernikahan, Terseret Ombak
Baca juga: Suami Mau Perkosa Keponakan, GALW Malah Membantu dan Menyaksikan, Motif Ingin Buktikan Omongan Suami
Baca juga: Hasil Copa America 2021, Chile Menang Tipis 1-0 Lawan Bolivia