Seminar Online
Gempar, Seminar Road to Jannah Klinik Riba Dipenuhi Pengusaha
Jangan melihat hasilnya sekarang ya, saya dulu hanya bermodalkan dua juta seratus lima puluh ribu rupiah, saat memulai buka bisnis in
TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Acara seminar Road to Jannah yang diselenggarakan LPKSM Al Bayan Madani yang berlangsung Sabtu-Ahad (19-20/6) siang berlangsung gegap gempita.
Selain jumlah peserta yang membeludak hingga full booked, juga para nara sumbernya sangat berkualitas, mereka benar benar memukau peserta.
Sesaat sebelum acara dibuka saja, Sabtu pagi, lima puluh peserta sudah hadir memenuhi lobby Hotel 88 Kota Bekasi, tempat acara ini digelar.
Lembaga semacam ini di era pandemi seperti saat sekarang ini memang tumbuh berkembang di berbagai kota di Indonesia.
Hanya tidak semua memiliki legalitas hukum seperti LPKSM Al Bayan Madani.
Keberadaannya juga peran sertanya dalam membantu menjembatani masalah hutang piutang antara para pengusaha dan lembaga lembaga perbankan di Indonesia sangat dibutuhkan.
Namun akibat pandemi ini juga, beberapa lembaga seperti ini masih vakum kegiatannya akibat pembatasan sosial.
Namun, setelah resmi berbadan hukum, LPKSM Al Bayan Madani bekerjasama dengan lembaga hukum Law Firm Al Bayan Madani & Rekan terus mendampingi proses hukum anggotanya yang terdiri dari para pengusaha dari berbagai wilayah di Indonesia.
“Acara Road to Jannah ini bagian dari pembinaan, kami buka untuk masyarakat yang ingin Hijrah dari jeratan Hutang Riba, dan membantu bisnis mereka para pengusaha, agar bangkit kembali menjalankan bisnisnya. Kami menghadirkan nara sumber para praktisi perbankan dan para praktisi eunterpreuneurship yang telah mendampingi banyak perusahaan yang berkembang pesat di indonesia,” kata Baharudin Salim, SE Wakil Ketua LPKSM dalam sambutan pembukaannya.
“LPKSM Al Bayan Madani adalah salah satu lembaga sosial yang konsen di bidang dakwah dan membantu para pengusaha yang ingin Hijrah dari Hutang dan Riba. Sudah memiliki legalitas hukum sesuai Akte Notaris No 202 tahun 2021 terdaftar di Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia,” papar Candra Iman Santosa, Dewan Pengawas LPKSM pada sesi pengenalan lembaga.
Sementara itu, dalam sesi berikutnya, Bambang Sumantoro, Dewan Penasihat LPKSM Al Bayan Madani mengatakan, “Inilah salah satu lembaga dakwah dan bantuan hukum yang memiliki rules jelas berupa dasar hukum yang kuat, yaitu Al Quran dan Hadits. LPKSM Al Bayan Madani paling Mantab.”
Peserta seminar datang dari berbagai Kota di Indonesia, dengan penerapan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.
Para peserta sebelumnya juga telah menjalani tes rapid di salah satu klinik di kota Bekasi.
Saat berlangsung acara, baik panitia maupun peserta, menggunakan masker, cuci tangan dan tetap saling jaga jarak.
Bahkan 12 pesertanya berasal dari Lombok Nusa Tenggara Barat, berombongan datang ke Bekasi dengan menggunakan transportasi udara.
“Kami datang mencari dukungan, menjemput ketenangan dan mengharap keajaiban,” sambut H. Nawawi salah satu perwakilan dari Lombok.
Saat panitia menghadirkan narasumber Coach Business Eko Supriyanto dan Beny AD pada sesi Recovery Business, peserta langsung antusias.
Mereka berebut bertanya seusai coach business selesai memaparkan skema bisnis paling up to date.
Bahkan waktunya melebihi batas, padahal panitia sudah berkali kali mengingatkan.
Terlebih lagi, saat sharing bisnis dengan H. Syaeful Munir, SE, Direktur yang juga Pemilik PT. Rahmat Perdana Adhimetal, perusahaan papan atas di bidang manufaktur spare part otomotif.
Yang kini asetnya sudah di atas Rp 40 miliar.
Peserta tak henti hentinya mengajukan pertanyaan.
“Berapa modal usaha bapak dulu saat memulai bisnis itu?” tanya Budi, salah satu peserta Seminar Bebas Hutang dan Riba ini.
“Jangan melihat hasilnya sekarang ya, saya dulu hanya bermodalkan dua juta seratus lima puluh ribu rupiah, saat memulai buka bisnis ini,” jawab H. Syaeful Munir, SE, yang juga pernah terjerat hutang dan riba, dahulu.
Kini sudah lunas.
Ternyata tidak hanya pada saat sharing session bisnis saja, peserta sangat aktif bertanya.
Namun saat bedah kasus hutang riba pun, peserta berebutan bertanya pada Ustadz Agus Banjar SH, nara sumbernya.
Dr. Kamal Adib, peserta dari Solo Jawa Tengah bertanya perihal kredit akad musyarakahnya dari salah satu bank syariah yang kini bermasalah.
Ustadz Agus Banjar, SH menjawabnya detail sekali, ia dengan sabar mengajak peserta membuka kembali pasal demi pasal undang undang perbankan syariah yang berkaitan dengan persoalan yang sedang dihadapi dr Kamal Adib itu.
Juga kembali mengajak peserta untuk membaca putusan peraturan dari lembaga OJK, pasal demi pasal.
Jawabannya mencerahkan juga memuaskan para peserta.
“Kami memahami keadaan sangat sulit sekarang ini, namun LPKSM Al Bayan Madani harus terus aktif memberikan dakwah dan pendampingan hukum kepada masyarakat,” ujar Ustadz Agus Banjar, SH.
“Memberikan pemahaman dan solusi masalah pengusaha dengan lembaga perbankan bukanlah hal yang mudah, kami bersama para pengusaha mengurai masalahnya dari hal kecil saat mereka awal kredit, hingga meruntut riwayat pembayarannya satu demi satu hingga saat ini, kita bantu kembali memahami undang undangnya juga hukum syar’i nya dalam alqur’an,” lanjut Ustadz Agus Banjar, SH, Ketua LPKSM ini yang juga mantan direktur bank nasional.

Panitia juga menghadirkan Ustadz Hidayat Arif Yanto yang menjelaskan tema Transformasi Hijrah dari Hutang dan Riba.
Sesi ini pun tak kalah serunya, bahkan sebagian peserta meneteskan air mata saat ustadz menjelaskan betapa belum seberapa amalan kita dibanding para pengusaha sahabat nabi dahulu, bila sedekah.
Yang menarik di hari kedua seminar bebas hutang dan riba ini, dimulai sejak pukul 03.00 wib, peserta melakukan shalat berjamaah, mulai shalat taubat, shalat tahajud dan shalat witir.
Hening dan khusyuk.
Selepas sholat subuh berjamaah, acara dilanjutkan kajiah subuh dengan menghadirkan Ustadz Farhan Mauludi, LC.
Tak ayal, kajian yang sedianya akan berjalan satu jam molor hingga dua jam setengah.
“Bila hutang di dunia tidak kalian selesaikan, maka di akhirat nanti, amal kebaikanmu akan dikurangi senilai jumlah hutangmu. Maka segeralah bayar hutang pokoknya, jangan ribanya, karena haram,” papar Ustadz lulusan universitas di Madinah ini.
Pada sesi penutupan, panitia menghadirkan Ketua Dewan Pembina LPKSM Al Bayan Madani, Kombes Pol Dr. (C) R. Martono Shindu, M.Sc.
Setelah Pengurus DPD Nusa Tenggara Barat dilantik usai seminar kemarin. Agustus mendatang LPKSM Al Bayan Madani, berencana akan menggelar seminar yang sama di Lombok Nusa Tenggara Barat.(adv)