Berita Jepara

Jepara Terapkan 2 Hari di Rumah Saja, Kapolres Cek Posko PPKM Mikro

Pemerintah Kabupaten Jepara mengeluarkan kebijakan 2 hari di rumah saja. Untuk memantau kebijakan ini, Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, mengece

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
Istimewa
Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko saat mengecek posko PPKM Mikro di Balai Desa Bandungrejo, Kecamatan Kalinyamatan. 

Penulis: Muhammad Yunan Setiawan

TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara mengeluarkan kebijakan 2 hari di rumah saja.

Untuk memantau kebijakan ini, Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, mengecek posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

AKBP Aris mengecek posko PPKM di Balai Desa Tahunan dan Kalinyamatan di Desa Bandungrejo Rt 02/03, Sabtu (19/06/2021).

Dia mengatakan pengecekan itu untuk melihat panel data, peralatan protokol kesehatan dan petugas posko. Apakah semuanya sudah disediakan dengan baik sesuai pemerintah.

“Karena posko PPKM skala mikro sebagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19,” kata Aris.

Menurutnya, posko PPKM skala mikro yang berada di desa Tahunan dan desa Bandungrejo ini sudah bagus dan diharapkan petinggi desa dibantu masyarakat bisa bermanfaat dan maksimal dalam pencegahan dan penanganan COVID-19.

Dia meminta apabila ada warga bergejala Covid-19 swgwra berkoordinasi dengan bhabibkamtibmas, babinsa dan puskesmas.

“Untuk lakukan langkah-langkah penanganan sesuai dengan Protokol Kesehatan”, paparnya.(yun)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved