Berita Jepara
Jepara Terapkan 2 Hari di Rumah Saja, Kapolres Cek Posko PPKM Mikro
Pemerintah Kabupaten Jepara mengeluarkan kebijakan 2 hari di rumah saja. Untuk memantau kebijakan ini, Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, mengece
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan | Editor: m nur huda
Penulis: Muhammad Yunan Setiawan
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Pemerintah Kabupaten Jepara mengeluarkan kebijakan 2 hari di rumah saja.
Untuk memantau kebijakan ini, Kapolres Jepara AKBP Aris Tri Yunarko, mengecek posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
AKBP Aris mengecek posko PPKM di Balai Desa Tahunan dan Kalinyamatan di Desa Bandungrejo Rt 02/03, Sabtu (19/06/2021).
Dia mengatakan pengecekan itu untuk melihat panel data, peralatan protokol kesehatan dan petugas posko. Apakah semuanya sudah disediakan dengan baik sesuai pemerintah.
“Karena posko PPKM skala mikro sebagai upaya pencegahan dan penanganan COVID-19,” kata Aris.
Menurutnya, posko PPKM skala mikro yang berada di desa Tahunan dan desa Bandungrejo ini sudah bagus dan diharapkan petinggi desa dibantu masyarakat bisa bermanfaat dan maksimal dalam pencegahan dan penanganan COVID-19.
Dia meminta apabila ada warga bergejala Covid-19 swgwra berkoordinasi dengan bhabibkamtibmas, babinsa dan puskesmas.
“Untuk lakukan langkah-langkah penanganan sesuai dengan Protokol Kesehatan”, paparnya.(yun)
Meriahnya Tradisi Perang Obor di Tegalsambi Jepara, Percikan Api Jadi Target Foto |
![]() |
---|
Siapkan Anggaran Rp 36 Miliar, Pj Bupati Jepara : Kami Bertekad Babat Habis Stunting Tahun Ini |
![]() |
---|
Coach Salahudin Pimpin Latihan Perdana Persijap |
![]() |
---|
Penjualan Obat Tanpa Izin Mengkhawatirkan, Pemkab Jepara Perketat Pengawasan |
![]() |
---|
Sekda Jepara Ajak Warga Jepara Menjadi Pemilih yang Tidak Mudah Tergiur Iming-iming Uang |
![]() |
---|