Korut Terancam Kehabisan Bahan Pangan, PBB: Sudah Ada Laporan Kematian Akibat Kelaparan

Korut diprediksi mengalami kekurangan 1,35 juta ton pangan tahun ini, di mana Pemerintah Korut membutuhkan setidaknya 5,75 juta ton makanan/tahun

Editor: Vito
KCNA via TribunMedan
Pemimpin teertinggi Korut, Kim Jong Un mengunjungi korban banjir 

TRIBUNJATENG.COM, PYONGYANG - Korea Utara (Korut) teracam kehabisan bahan pangan 2 bulan lagi. Pemimpin tertinggi Korut, Kim Jong Un khawatir bencana kelaparan pada masa lalu dapat terjadi lagi.

Kim Jong Un telah membahas krisis yang berkembang di sektor pertanian negaranya pada Selasa (15/6), dan mengakui situsinya makin tegang.

Diktator itu juga mengatakan kondisi ekonomi yang dikelola negara tidak dapat menopang kebutuhan makanan warganya. "Pasokan makanan Korea Utara tipis dan terjadi krisis," kata Kim, menurut kantor berita negara itu, KCNA.

Kim menolak untuk merinci sejauh mana krisis pangan negaranya saat ini, tapi dia baru-baru ini memperingatkan warga untuk bersiap menghadapi 'Arduous March', nama yang diberikan untuk krisis pangan pada 1990-an.

“Saya memutuskan untuk meminta organisasi Partai Buruh Korea di semua tingkatan, termasuk Komite Pusat dan para menteri, melakukan upaya yang lebih keras untuk membebaskan rakyat kita dari 'arduous march' yang lebih sulit, meski sedikit," ujar Kim, beberapa waktu lalu.

Lembaga think tank The Korea Development Institute menyebut, Korut diprediksi bakal mengalami kekurangan 1,35 juta ton pangan tahun ini, di mana Pemerintah Korut membutuhkan setidaknya 5,75 juta ton makanan setiap tahun untuk bertahan.

Kun Li, dari World Food Programme, mengatakan kepada BBC, Organisasi Pangan Pertanian PBB, menyatakan, Korut memiliki kekurangan bahan makanan pokok setara dengan persediaan 2 atau 3 bulan.

"Jika kekurangan ini tidak dapat ditutupi melalui impor komerasial dan/atau bantuan pangan dari luar negeri, rumah tangga bisa mengalami masa sulit periode Agustus hingga Oktober 2021."

Penyidik dari PBB menyebut banyak rakyat Korut mengalami kelaparan lantaran aturan pembatasan drastis yang dilakukan pemerintah guna menahan penyebaran virus corona. Aturan ketat di Korut telah memperburuk pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kesulitan ekonomi bagi rakyatnya.

Pejabat telah memberlakukan penutupan perbatasan, melarang sebagian besar perjalanan internasional, dan sangat membatasi perjalanan domestik dalam setahun terakhir.

Tomas Ojea Quintana, pelapor khusus PBB untuk HAM di negara itu, mengungkapkan keprihatinan baru dalam sebuah laporan.

Dalam laporan itu dituliskan: "Isolasi lebih lanjut dari Republik Demokratik Rakyat Korea dengan dunia luar selama pandemi covid-19 tampaknya memperburuk pelanggaran hak asasi manusia."

Ia mendesak pihak berwenang Korut memastikan konsekuensi negatif dari tindakan pencegahan tidak menjadi lebih besar daripada dampak pandemi itu sendiri.

Tomas menuturkan, pengurangan angka perdagangan dengan China telah menyebabkan penurunan signifikan dalam aktivitas pasar, menurunkan pendapatan bagi banyak keluarga yang bergantung pada aktivitas pasar skala kecil.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved