Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPnBM

Alasan Pemerintah bakal Perpanjang Pembebasan PPnBM Industri Otomotif hingga Akhir Tahun

Kebijakan pemerintah membebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk industri otomotif

IST
otomotif rabu new 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Kebijakan pemerintah membebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk industri otomotif yang seharusnya sudah berakhir pada Mei 2021 lalu akan diperpanjang.

Kendati wacana itu sudah disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), perpanjangan insentif itu belum berlaku, lantaran masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, telah memproses perpanjangan diskon PPnBM kendaraan bermotor atau mobil hingga akhir tahun.

Menurut dia, perpanjangan PPnBM itu akan disesuaikan dengan persyaratan tertentu.

"Untuk pajak perumahan dan kendaraan bermotor dalam proses kami perpanjang, berlaku sampai dengan akhir tahun dengan kondisi tertentu," ujarnya, dalam konferensi pers 'APBN Kita', Senin (21/6).

Adapun, sejumlah Agen Pemegang Merek (APM) sudah siap melakukan penyesuaian saat perpanjangan insentif PPnBM 100 persen dilaksanakan.

Namun, saat ini APM telah menerapkan kebijakan sebelumnya, di mana saat ini berlaku insentif PPnBM 50 persen.

Mereka pun belum bisa memaparkan dengan rinci akan seperti apa skemanya jika pelanggan yang sudah membayar dengan PPnBM 50 persen menagih diskon PPnBM 100 persen setelah perpanjangan insentif ini berlaku.

Vice President Director PT Toyota Astra Motor (TAM), Henry Tanoto mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian sesuai dengan PMK yang dikeluarkan pemerintah.

"Untuk skema ini tentu kami belum bisa memberikan komentar lebih jauh, karena baru bisa kami lihat akan seperti apa setelah detail peraturannya keluar," jelasnya, kepada Kontan.

Meski demikian, Henry menegaskan, TAM akan menyelaraskan aturan tersebut dengan sebaik-baiknya agar bisa berdampak positif kepada pasar dan pelanggan.

Saat ini, TAM memfokuskan bagaimana bisa memenuhi pasokan sejalan dengan permintaan yang meningkat, sehingga pelanggan juga tidak perlu menunggu terlalu lama unit yang dipesan.

"Kami juga terus berkomunikasi secara intens dengan teman-teman di pabrikan dan di dealer, agar pelanggan bisa segera mendapatkan unit yang dipesannya," ujarnya.

Mitsubishi juga sampai dengan saat ini masih menunggu detail peraturan dari pemerintah. Naoya Nakamura, President Director PT MMKSI, menyatakan, pihaknya merespon positif keputusan pemerintah memperpanjang insentif PPnBM 100 persen.

Meningkatkan penjualan

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved