Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPnBM

Alasan Pemerintah bakal Perpanjang Pembebasan PPnBM Industri Otomotif hingga Akhir Tahun

Kebijakan pemerintah membebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk industri otomotif

IST
otomotif rabu new 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Kebijakan pemerintah membebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk industri otomotif yang seharusnya sudah berakhir pada Mei 2021 lalu akan diperpanjang.

Kendati wacana itu sudah disampaikan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), perpanjangan insentif itu belum berlaku, lantaran masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan, telah memproses perpanjangan diskon PPnBM kendaraan bermotor atau mobil hingga akhir tahun.

Menurut dia, perpanjangan PPnBM itu akan disesuaikan dengan persyaratan tertentu.

"Untuk pajak perumahan dan kendaraan bermotor dalam proses kami perpanjang, berlaku sampai dengan akhir tahun dengan kondisi tertentu," ujarnya, dalam konferensi pers 'APBN Kita', Senin (21/6).

Adapun, sejumlah Agen Pemegang Merek (APM) sudah siap melakukan penyesuaian saat perpanjangan insentif PPnBM 100 persen dilaksanakan.

Namun, saat ini APM telah menerapkan kebijakan sebelumnya, di mana saat ini berlaku insentif PPnBM 50 persen.

Mereka pun belum bisa memaparkan dengan rinci akan seperti apa skemanya jika pelanggan yang sudah membayar dengan PPnBM 50 persen menagih diskon PPnBM 100 persen setelah perpanjangan insentif ini berlaku.

Vice President Director PT Toyota Astra Motor (TAM), Henry Tanoto mengatakan pihaknya akan melakukan penyesuaian sesuai dengan PMK yang dikeluarkan pemerintah.

"Untuk skema ini tentu kami belum bisa memberikan komentar lebih jauh, karena baru bisa kami lihat akan seperti apa setelah detail peraturannya keluar," jelasnya, kepada Kontan.

Meski demikian, Henry menegaskan, TAM akan menyelaraskan aturan tersebut dengan sebaik-baiknya agar bisa berdampak positif kepada pasar dan pelanggan.

Saat ini, TAM memfokuskan bagaimana bisa memenuhi pasokan sejalan dengan permintaan yang meningkat, sehingga pelanggan juga tidak perlu menunggu terlalu lama unit yang dipesan.

"Kami juga terus berkomunikasi secara intens dengan teman-teman di pabrikan dan di dealer, agar pelanggan bisa segera mendapatkan unit yang dipesannya," ujarnya.

Mitsubishi juga sampai dengan saat ini masih menunggu detail peraturan dari pemerintah. Naoya Nakamura, President Director PT MMKSI, menyatakan, pihaknya merespon positif keputusan pemerintah memperpanjang insentif PPnBM 100 persen.

Meningkatkan penjualan

Menurut dia, program itu terbukti dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan penjualan mobil, khususnya pada model Mitsubishi Motors di Indonesia, Xpander dan Xpander Cross.

"Dibandingkan dengan Desember 2020-Februari 2021, periode dengan insentif PPnBM 100 persen pada Maret-Mei 2021, penjualan Xpander dan Xpander Cross meningkat lebih dari 60 persen," terangnya, saat dihubungi Kontan.

Saat ini, Nakamura menuturkan, MMKSI masih menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Menurutnya, sudah merupakan komitmen perusahaan untuk memastikan pelanggan menikmati manfaat penuh dari insentif PPnBm berdasarkan peraturan yang berlaku.

Senada, PT Nissan Motor Distributor Indonesia juga akan mengikuti kebijakan terbaru dari pemerintah. Head Of Marketing di PT Nissan Motor Distributor Indonesia, Julian Olmon berujar, pihaknya akan melakukan penyesuaian mengikuti perpanjangan relaksasi PPnBM 100 persen.

"Karena hal ini terkait dengan kebijakan pemerintah, jadi kami hanya mengikuti saja," ucapnya.

Jika perpanjangan insentif PPnBM 100 persen mampu meningkat permintaan, tentu rencana kebijakan itu menjadi sinyal positif bagi Nissan.

"Kami berharap bisa memenuhi permintaan konsumen," tandasnya. (Tribunnews.com/Yanuar Riezqi Yovanda/Kontan/Arfyana Citra Rahayu)

Baca juga: Yuni Shara Berbagi Rahasia Awet Muda hingga Kriteria Calon Suami hingga Atap Bocor

Baca juga: PPDB Jateng : Wali Murid Kesulitan Akses Titik Koordinat

Baca juga: Klasemen Lengkap Euro 2021, Poin Pertama Langsung Antarkan Denmark ke Posisi Runner Up

Baca juga: BERITA LENGKAP : Alasan Satpol PP Tutup Swalayan Ramai Semarang

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved