Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Brimob Gadungan Tipu Janda Desa, Pinjam Mobil dengan Alasan untuk Dinas Ternyata Dibawa Kabur

Seorang pria anggota brimob gadungan atau polisi gadungan ditangkap petugas setelah dilaporkan telah melakukan penipuan pada janda. Polisi gadungan

Editor: m nur huda
Istimewa /Polsek Ciampea
Seorang janda di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor jadi korban penipuan seorang pria inisial DN yang mengaku anggota Brimob tapi ternyata gadungan. 

TRIBUNJATENG.COM, CIAMPEA - Seorang pria anggota brimob gadungan atau polisi gadungan ditangkap petugas setelah dilaporkan telah melakukan penipuan pada janda.

Polisi gadungan Cikembar, Kabupaten Sukabumi ini inisial DN dan telah ditangkap oleh jajaran Polsek Ciampea.

Pelaku ditangkap setelah menipu janda desa di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Modusnya berpura-pura menjadi aparat gadungan lengkap dengan seragamnya.

"Penangkapannya kita bekerja sama dengan Polsek Cikembar Sukabumi dan berhasil diamankan oknum Brimob gadungan ini," kata Kanit Reskrim Polsek Ciampea AKP Budi Utama kepada wartawan, Senin (21/6/2021).

Seorang janda di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor jadi korban penipuan seorang pria inisial DN yang mengaku anggota Brimob tapi ternyata gadungan.
Seorang janda di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor jadi korban penipuan seorang pria inisial DN yang mengaku anggota Brimob tapi ternyata gadungan. (Istimewa /Polsek Ciampea)

Modus yang dilakukan polisi gadungan tersebut, awalnya pelaku melakukan perkenalan pada calon korban melalui media sosial. Kemudian berlanjut melakukan pertemuan untuk berkencan.

Setelah melakukan pertemuan, pelaku mengaku anggota Brimob Polda Jabar berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka).

Beberapa waktu kemudian, pelaku meminjam mobil korban dengan alasan pekerjaan dinas namun malah dibawa kabur.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku rupanya juga sudah beberapa kali melakukan penipuan di wilayah Sukabumi.

"Semuanya dengan cara penipuan dengan seragam Brimob, kemudian barang-barang korban digelapkan," katanya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa seragam Brimob berpangkat Bripka lengkap dengan pistol mainan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal penipuan dan penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Bawa Kabur Mobil Janda

Seorang janda di wilayah Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor jadi korban penipuan seorang pria inisial DN yang mengaku anggota Brimob tapi ternyata gadungan.

Tidak hanya tertipu dengan status pelaku DN yang ternyata polisi gadungan, mobil milik janda ini juga dibawa kabur pelaku.

Sebelum tertipu, korban termasuk keluarga korban terjebak rayuan pelaku yang mengaku sebagai anggota Brimob berpangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) dengan awal perkenalan via media sosial.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved