Berita Nasional
Ivermectin Obat Covid-19 Sudah Dapat Izin Edar BPOM, Harganya Rp 5.000 Per Butir
Obat covid-19 atau obat terapi penyembuhan pasien Covid-19 produksi PT Indofarma, Ivermectin, telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Obat covid-19 atau obat terapi penyembuhan pasien Covid-19 produksi PT Indofarma, Ivermectin, telah mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, hal tersebut merupakan kabar gembira di tengah lonjakan kasus positif Covid-19.
“Pada hari ini kami ingin menyampaikan mengenai obat Ivermectin, yaitu obat anti parasit yang Alhamdulillah hari ini sudah keluar izin edar dari BPOM,” ujar Erick dalam konferensi pers virtual, Senin (21/6/2021).
Erick menyebutkan, obat terapi yang dapat menjadi salah satu solusi Covid-19 itu, akan dapat dibeli dengan harga Rp 5.000 - 7.000 per butir.
“Ini luar biasa, harganya sangat murah,” kata dia.
Baca juga: Ivermectin, Obat yang Dipercaya Mampu Kalahkan Covid-19 akan Dibagikan di Kudus
Baca juga: Heboh Ivermectin Dipercaya Obat Covid-19 Ampuh, IDI Sebut Itu Hanya Obat Kudis
Mantan bos Inter Milan itu menjelaskan, meskipun efektivitas Ivermectin sudah teruji dalam sejumlah jurnal kesehatan, obat terapi itu sedang berada dalam fase uji stabilitas.
“Kita sudah mulai produksi, dan InsyaAllah nantinya dengan kapasitas produksi 4 juta (tablet) per bulan obat ini diharapkan dapat menjadi solusi Covid-19,” tutur Erick.
Selain Ivermectin, holding farmasi BUMN saat ini masih menunggu sejumlah izin produksi obat terapi lain, yaitu, Oseltamaivir, Fapiviravir, dan Remdesivir.
“September nanti kami akan mendapatkan lisensinya,” ucap Erick.
Dibagikan di Kudus
Diberitakan Tribunjateng.com sebelumnya, obat bernama ivermectin yang dinilai mampu mengalahkan Covid-19 akan dibagikan ke Kudus. Obat tersebut kini juga telah diproduksi di Indonesia.
"Ivermectin sudah diproduksi di Indonesia. Tampaknya dipersiapkan untuk memperkuat perlawanan terhadap pandemi Covid-19," ujar Vice President PT Harsen Laboratories, Sofia Koswara dalam keterangan tertulisnya.
Dia mengungkapkan, obat tersebut dinilai berhasil menurunkan jumlah kematian hingga 25 persen dan memangkas jumlah orang yang terinfeksi hingga 80 persen di India.
"Hanya tiga pekan setelah menambahkan Ivermectin di New Delhi, kasus terinfeksi yang memuncak 28,395 orang pada 20 April lalu turun secara drastis menjadi 6.430 orang pada 15 Mei. Kematian juga turun sekitar 25 persen pada bulan yang sama," kata dia.
Sementara itu, Dr Budhi Antariksa PhD Sp.P (K), ahli paru dari Persatuan Dokter Paru Indonesia ( PDPI) yang memimpin uji klinis Ivermectin dengan Balitbangkes, Kemenkes di RS Persahabatan dan RS Sulianti. Menurut dia pemerintah telah berupaya untuk menanggulangi pandemi Covid-19.
"Dari obat-obatan dan pelayanan kesehatan bagi warganya. Obat yang mempunyai potensi melawan Covid-19 juga dipersiapkan," kata Budhi.
"Ivermectin merupakan obat minum dan memiliki potensi menghambat pembelahan atau anti replikasi virus, serta memiliki kemampuan sebagai anti peradangan," tutur Budhi.
Dalam waktu dekat Ivermectin akan dibagikan di daerah yang saat ini menderita paling parah, yakni Kudus.
Lonjakan kasus di Kudus tinggi. Kata Budhi, diperlukan segala upaya untuk mengatasinya.
"Ivermectin akan diberikan kepada warga Kudus sebagai obat terapi virus Covid-19 dan juga sebagai obat pencegahan," katanya.
Ia menambahkan, pemberian Ivermectin dilakukan dengan tetap memberikan obat standar penanggulangan Covid-19 dan kewajiban warga Kudus harus menerapkan perilaku 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
IDI Sebut Ivermectin Obat Kudis
Ramai menjadi perbincangan adanya Ivermectin yang dipercaya mampu menangkal virus corona atau obat covid-19.
BPOM RI masih melakukan uji klinik terkait obat yang termasuk dalam kategori obat keras ini.
Ketua Satuan Gugus Tugas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Prof. Zubairi Djoerban mengemukakan pandangannya, terkait obat tersebut dalam akun twitternya.
Ia mengatakan, Ivermectin belum bisa dan cenderung tidak efektif untuk mengobati Covid-19, bahkan India baru saja menghapus Ivermectin dari daftar pengobatan Covid-19.
"Singkatnya, obat ini adalah untuk mengobati infeksi cacing gelang di dalam tubuh manusia. Ivermectin masuk golongan antihelmintik yang kadang dipakai mengatasi scabies atau kudis dan hanya diresepkan dokter," kata dia seperri dikutip Sabtu (12/6/2021).
Lanjut Zubairi, Ivermectin populer disebut-sebut sebagai obat yang dapat menghambat perkembangan SARS-CoV-2, lantaran ada studi di Australia yang mengklaim bahwa obat ini bekerja dengan cara menghambat protein yang membawa virus penyebab Covid-19 ke dalam inti tubuh manusia.
"Hal ini yang kemudian diyakini bahwa Ivermectin mencegah penambahan jumlah virus di tubuh sehingga infeksi tidak makin parah. Persoalannya studi ini baru dilakukan terhadap sel-sel yang diekstraksi di laboratorium. Uji coba Ivermectin pada tubuh manusia belum dilakukan," jelas Guru Besar FKUI ini.
Kemudian, studi berikutnya adalah di Bangladesh, yang juga mengklaim Ivermectin dapat mempercepat proses pemulihan pasien Covid-19.
Tapi penelitinya pun menyatakan terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa Ivermectin efektif untuk pengobatan Covid-19.
"Lalu bagaimana Ivermectin di Eropa dan Amerika? Yang jelas, European Medicines Agency (EMA) dan Food and Drug Administration (FDA) belum mengizinkan Ivermectin digunakan untuk mengobati Covid-19," kata Zubairi.
Ia menuturkan, EMA sendiri telah meninjau beberapa studi terkait penggunaan Ivermectin.
Mereka menemukan kalau obat ini memang dapat memblokir replikasi SARS-CoV-2. Tapi pada konsentrasi Ivermectin yang jauh lebih tinggi daripada yang dicapai dengan dosis yang diizinkan saat ini.
Pada kesimpulannya, EMA menyatakan bahwa sebagian besar studi yang ditinjau memiliki keterbatasan. Mereka belum menemukan bukti cukup untuk mendukung penggunaan Ivermectin pada Covid-19 di luar uji klinis.
Kalau FDA, pada beberapa pernyataannya mengingatkan bahwa dosis besar dari Ivermectin itu berbahaya. Apalagi jika berinteraksi dengan obat lain seperti pengencer darah, dan bisa menyebabkan overdosis.
"Prinsipnya, studi Ivermectin sebagai obat Covid-19 masih sangat terbatas dan masih memerlukan penelitian lebih lanjut. Pun, bisa saja nanti Ivermectin digunakan ketika studi terbaru menemukan bukti yang cukup. Kan tidak menutup kemungkinan itu juga," terang Prof.Zubairi.
.(Kompas.com/Tribunnews.com/Tribun Jateng/Rifki Ghozali)
Berita terkait Ivermectin
Berita terkait IDI
Berita terkait obat covid-19
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sudah Dapat Izin Edar, Obat Ivermectin Dibanderol Mulai Rp 5.000",
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Ivermectin sebagai Obat Covid-19, Ini Penjelasan Ketua Satgas IDI