Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Klaten

Alhamdulillah Semua Obyek Wisata di Klaten Tutup Semua, Pengelola Patuh Instruksi Bupati

Seluruh obyek wisata di Kabupaten Klaten tutup. Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati Klaten Sri Mulyani menyusul ditetatapkannya wilayah ini sebagai

Editor: m nur huda
Tribun Jateng/m nur huda
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, saat mengunjungi Obwis Umbul Ponggok, di Desa Ponggok, Kecamatan Polanharjo, Kabupaten Klaten, Rabu (15/6/2016). 

Bupati Klaten Sri Mulyani mengeluarkan intruksi baru diberlakukan PPKM mikro dengan ketat karena Corona menggila.

Hal itu tertuang dalam Instruksi Bupati Klaten Nomor 3 Tahun 2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Bupati Klaten, Sri Mulyani kepada wartawan di lingkungan Pemkab Klaten, Selasa (8/10/2019).
Bupati Klaten, Sri Mulyani kepada wartawan di lingkungan Pemkab Klaten, Selasa (8/10/2019). (TribunSolo.com/Eka Fitriani)

Dalam instruksi tersebut ada sembilan poin yakni :

1. Menutup obyek wisata

2. Semua kegiatan di Rowo Jombor ditutup

3. Tempat hiburan tutup

4. Orang yang menginap di hotel harus menunjukkan surat hasil pemeriksaan

5. Restoran atau kafe maksimal buka sampai pukul 21.00 WIB

6. Tidak ada acara hajatan

7. Melarang kegiatan seni budaya

8. Fasilitas untuk berolahraga ditutup

9. Turnamen/kejuaraan olahraga dilarang.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Klaten, Ronny Roekmito mengatakan, instruksi bupati itu sudah berlaku mulai hari ini.

"Instruksi surat edaran itu sudah berlaku hari ini dan sudah kami edarkan," katanya, Selasa (22/6/2021).

Ia menegaskan bahwa pengelola atau penyelenggara yang tidak mematuhi akan mendapat sanksi.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved