PPDB Semarang 2021, Orangtua Adukan Dugaan Manipulasi Koordinat Tempat Tinggal: Siswa Terpental

Sejumlah orang tua calon siswa mendatangi posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 di kantor Dinas Pendidikan.

Penulis: m zaenal arifin | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Zainal Arifin
Sejumlah orang tua calon siswa SMAN di Kota Semarang mendatangi posko pengaduan PPDB untuk menyampaikan keluhan dan perbaikan data di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Kamis (24/6/2021). 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Sejumlah orang tua calon siswa mendatangi posko pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2021 di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah, Jalan Pemuda, Kota Semarang, Kamis (24/6/2021).

Para orang tua yang sebagian datang bersama anaknya itu untuk menyampaikan keluhan karena anak mereka tidak dapat mendaftar PPDB pada SMA negeri yang masuk dalam zonasi tempat tinggal.

Orang tua yang bernama Heni Kusuma mengatakan, rumahnya berada di Karangtempel, Kecamatan Semarang Timur.

Dilihat dari alamat tempat tinggalnya, ada empat SMA negeri yang masuk dalam zonasi yaitu SMAN 1 Semarang, SMAN 2, SMAN 10 dan SMAN 11.

"Tapi saat mendaftar PPDB secara online di empat sekolah itu, data anak saya tidak bisa masuk dan terpental. Saya coba berkali-kali tetap saja terpental," katanya saat ditemui di Kantor Disdikbud Jateng.

Dilihat dari jarak rumah dengan sekolah, katanya, seharusnya anaknya masuk dan diterima di salah satu SMAN tersebut.

Ia merasa aneh justru yang terjadi sebaliknya.

Ia pun kemudian mengecek satu persatu calon siswa lain yang sudah mendaftar.

Ia kaget karena dari data yang ada, calon siswa yang notabene jarak rumahnya lebih jauh justru diterima.

"Jarak rumah saya dengan sekolah SMAN terdekat yaitu 1,7 km. Calon siswa lainnya yang sudah masuk itu tempat tinggalnya lebih jauh, namun koordinat tempat tinggal dengan sekolah justru lebih dekat. Ini kan aneh," ujarnya.

Ia mencontohkan jarak rumahnya dengan SMAN 11 yang berada di Kecamatan Tembalang. Logikanya jika ke rumahnya di Karangtempel berjarak 1,7 km, maka dengan rumah calon siswa lain yang berada di Telogosari harusnya lebih jauh.

"Lha ini di data itu, calon siswa yang rumahnya di Telogosari justru jaraknya hanya 1,2 km. Dan saya lihat ada belasan yang koordinat tempat tinggal yang dicantumkan tidak sesuai fakta," keluhnya.

Karena data anaknya terpental dari empat SMAN yang menjadi tujuan, kini anaknya tersebut menjadi murung. Ia khawatir jika semangat belajar anaknya menjadi hilang hanya karena adanya dugaan kecurangan koordinat tempat tinggal yang tak sesuai fakta.

"Saya sebagai orang tua, tidak tega melihat anak seperti itu. Karena anak merasa hasil belajarnya selama ini sia-sia karena tidak diterima di SMAN terdekat. Justru yang lebih jauh diterima," ungkapnya.

Senada disampaikan Teted, warga Peterongan.

Ia juga datang ke posko pengaduan PPDB mengeluhkan tidak diterimanya data anaknya pada SMAN hanya karena titik koordinat tempat tinggal sebagai penentu zonasi masih kalah dengan Calon siswa lainnya.

"Calon lain yang datanya sudah masuk itu jarak rumahnya harusnya lebih jauh. Tidak seperti yang dicantumkan dalam pendaftaran. Saya menemukan banyak yang memanipulasi titik koordinat sehingga calon siswa yang lebih dekat menjadi korban," katanya.

Dengan begitu, menurutnya, banyak calon siswa yang harusnya tidak masuk dalam zonasi justru datanya diterima. Ia berharap, masih ada waktu PPDB untuk perbaikan data sehingga para calon siswa yang berhak masuk SMAN terdekat tempat tinggal, bisa tertampung.

"Karena dengan kondisi yang semrawut seperti ini, dampaknya luar biasa ke anak. Kami berharap waktu PPDB diperpanjang lagi agar kami bisa melakukan perbaikan data," harapnya. (Nal)

Sumber: Tribun Jateng
  • Berita Populer
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved