Berita Karanganyar
Warga Jatiyoso Meninggal Usai Terlibat Kecelakaan Lalu Lintas dengan Mobil di Tawangmangu
Pengendara sepeda motor Beat Nopol AD 6857 AQF meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalin dengan mobil.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Pengendara sepeda motor Beat Nopol AD 6857 AQF meninggal dunia usai terlibat kecelakaan lalu lintas dengan mobil tidak dikenal di Jalan Matesih-Tawangmangu tepatnya di Dusun Pedan Desa Karanglo Kecamatan Tawangmangu Kabupaten Karanganyar, Kamis (24/6/2021) sekira pukul 17.45.
Berdasarkan data yang dihimpun Tribunjateng.com dari Satlantas Polres Karanganyar, sepeda motor itu dikendarai oleh Quri (14) warga Wukirsawit Kecamatan Jatiyoso dan rekannya yang membonceng Vita (13) warga Tunggulrejo Kecamatan Jumantono.
Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Sarwoko menyampaikan, pengendara sepeda motor meninggal dunia karena mengalami luka pada bagian kepala setelah sempat dilarikan ke Puskesmas Tawangmangu untuk mendapatkan perawatan. Sedangkan rekannya mengalami luka ringan.
Anggota Satlantas Polres Karanganyar telah mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP sekaligus mengumpulkan keterangan saksi.
Dia menuturkan, semula mobil tidak dikenal melintas dari arah barat atau Matesih menuju ke timur atau Tawangmangu. Sedangkan sepeda motor melintas dari arah berlawanan.
"Setelah sampai di TKP, pengendara sepeda motor melintas terlalu ke kanan dan saat bersamaan dari arah berlawaan melaju mobil tidak dikenal, karena jarak sudah dekat terjadilah laka lantas," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com.
AKP Sarwoko menerangkan, sepeda motor korban saat ini sudah diamankan di unit laka. Sedangkan mobil tidak dikenal yang terlibat kecelakaan masih dalam lidik.
Terpisah, Kades Wukirsawit, Sutarmo mengatakan, saat ini jenazah disemayamkan di rumah duka.
"Bapaknya di rantau (Jakarta). Nunggu bapak. Kemungkinan besok pagi (dimakamkan)," ucapnya. (*)