Berita Viral
Update Bocornya Data Penduduk Indonesia, Polisi Sita 2 Laptop dari Kantor BPJS
Pihak kepolisian turun tangan dengan melakukan penggeledahan di kantor BPJS Kesehatan
Editor:
muslimah
Menurutnya, ada kendala dalam melakukan penindakan terhadap kasus kebocoran data pada lembaga itu karena payung hukum khusus penyalahgunaan data belum ada.
"Maka dari itu Kominfo bertindak atas penyalahgunaan data itu pada ketentuan hukum yang lain, seperti Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan ada aturan pidana dan perdata, denda dan hukumannya itu oleh aparat keamanan," kata Johnny.
Ia mengatakan bahwa saat ini Indonesia membutuhkan payung hukum khusus yang bisa menindak kasus pelanggaran data oleh lembaga, yaitu UU PDP. (Tribun Network/Rizki Sandi Saputra/Hari Darmawan/sam)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Data Bocor Peserta BPJS Kesehatan Diungkap dari 2 Laptop yang Disita Polisi