Berita Regional
Polisi Ancam Bubarkan Aksi Demonstrasi Tolak Penunjukan Sekda Jadi Plh Gubernur Papua
Larangan ini mengugurkan wacana Koalisi Rakyat Papua untuk menduduki kantor Gubernur Papua menuntut Sekda Papua Dance Flassy meletakkan jabatannya.
Dance mengaku tak bisa menolak amanah dari pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Menyoal aksi penolakan massa terhadap dirinya, Dance mengatakan itu hal bisa, sama halnya seperti di daerah lain.
"Saya hanya ikut saja yang negara tentukan. Dimana-mana pasti ada aksi penolakan sepeti itu, bukan hanya di Papua saja, didaerah lain juga pasti begitu," jelasnya.
"Intinya, saya tetap membantu bapak Lukas Enembe," tegas Dance.
Menanggapi hal itu, Koalisi Rakyat Papua berencana akan melakukan aksi demo damai di Kantor Gubrnur Papua.
"Kami hari Senin (28/6/2021) akan demo damai," kata Ketua Koalisi Rakyat Papua, Diaz Gwijangge, Sabtu (26/6/2021).
Disinggung soal Gubernur Papua berharap masyarakat Papua untuk tidak turun ke jalan dalam polemik ini, kata Gwijangge, pihaknya akan tetap turun ke jalan.
Penunjukan Sekda Jadi Plh Gubernur Papua Dinilai Tepat
Penolakan Gubernur Papua Lukas Enembe terkait penunjukan Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Dance Yulian Flassy sebagai Pelaksana Harian (Plh) dinilai tidak berdasar.
Pasalnya penunjukan Sekda sebagai Plh berdasarkan aturan yang berlaku.
Hal itu disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Stanislaus Riyanta.
Ia mengatakan penunjukan Sekda lantaran Gubernur Lukas sedang sakit dan Wakil Gubernur Klemen Tinal meninggal dunia.
"Dengan situasi tersebut maka pemerintah pusat wajib untuk menunjuk kepemimpinan sementara di Provinsi Papua agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan," kata Stanislaus kepada wartawn, Sabtu (26/6/2021).
Kandidat Doktor Kebijakan Publik Universitas Indonesia ini meminta penunjukan Sekda sebagai Plh tidak perlu diributkan atau ditolak.
Penunjukan itu murni untuk kepentingan masyarakat dan kondisi Papua yang saat ini sangat dinamis.