Berita Jateng

Pil Anjing dan Pil Buto Ijo Bikin Gubernur Ganjar Terkaget-kaget, Ini Penjelasan Kepala BNN Jateng

Di Jawa Tengah ada 10 desa dan kelurahan yang ditunjuk dalam program pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar)

Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: muslimah
TribunJateng.com/Mamdukh Adi Priyanto
Tangkapan layar Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo (kiri) saat berdiskusi dengan perwakilan Desa Gombolharjo Cilacap. Desa ini ditunjuk menjadi Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Jateng 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Di Jawa Tengah ada 10 desa dan kelurahan yang ditunjuk dalam program pencanangan Desa Bersih Narkoba (Bersinar).

Dalam peringatan Hari Antinarkotika Nasional (HANI) 2021 tingkat Provinsi Jawa Tengah, perwakilan dari 10 desa tersebut diundang secara virtual, Senin (28/6/2021).

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, mengajak kepala desa atau lurah program Desa Bersih Narkoba untuk berdialog.

Saat pemaparan, desa-desa tersebut ternyata memiliki pengalaman tidak mengenakan terkait kasus narkoba di desa atau kelurahan.

Banyak temuan sekaligus upaya dari pemerintah desa atau kelurahan untuk bangkit melakukan pencegahan agar narkoba tidak meracuni masyarakat setempat terutama anak-anak atau kalangan anak muda.

Di Kelurahan Sekayu Kota Semarang, misalnya. Sejumlah temuan jenis narkoba di antaranya ada yang bernama pil buto ijo. Di daerah lain, di Desa Sumberejo Kendal, ada temuan pil anjing.

Dua nama itu sempat membuat Gubernur Ganjar kaget dan bertanya-tanya perihal dua jenis pil yang kerap disalahgunakan untuk mabuk-mabukan.

"Itu pil anjing yang makan ya manusia? Atau anjingnya sedang sakit harus minum pil?" tanya Ganjar.

Dalam pemaparan perwakilan desa dan kelurahan tersebut juga terungkap bahwa jenis pil tersebut banyak digunakan masyarakat kalangan ekonomi bawah termasuk anak-anak yang tidak memiliki banyak uang untuk membelinya.

Saking penasaran, Ganjar pun meminta penjelasan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah, Brigjen Pol Purwo Cahyoko yang hadir dalam perayaan HANI 2021 di kompleks Kantor Pemprov Jateng.

Brigjen Pol Purwo menjelaskan bahwa keduanya sama halnya dengan obat-obatan resmi dan yang dijual bebas di pasaran.

Hanya saja, ada masyarakat yang menyalahgunakannya menjadi obat supaya bisa mabuk dengan mengonsumsinya dalam dosis yang banyak.

"Pil anjing dan buto ijo sama seperti halnya obat-obat yang resmi dijual. Namun ini ada penyalahgunaan obat dengan dosis tinggi, diracik supaya bisa nge-fly (mabuk)," jelasnya.

Purwo menceritakan ada seorang guru Bimbingan Konseling (BK) di satu sekolah yang curiga kepada sejumlah muridnya.

Dimana mereka meminta obat sakit kepala kepada unit kesehatan di sekolah secara bergantian, satu persatu siswa meminta obat yang sama.

Ternyata, obat tersebut diracik dijadikan satu serta dicampur dengan minuman supaya saat dikonsumsi bisa menimbulkan rasa mabuk.

"Tindakan ini bisa mengarah ke narkotika. Bisa menjadi pintu masuk anak-anak mencoba narkoba. Karena obat ini bisa ditambah lagi keesokan harinya untuk menambah agar ngefly," ujarnya.

Di Jateng, sudah ada 10 desa dan kelurahan yang dicanangkan menjadi desa bersih narkoba. Antara lain Kelurahan Sekayu Kota Semarang, Desa Gandasuli Purbalingga, Desa Blondo Magelang, Kelurahan Manding Temanggung, Desa Karangtengah Banyumas, Kelurahan Baluwarti Solo, Desa Gombolharjo Cilacap.(mam)

Sumber: Tribun Jateng
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved