Senin, 18 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

2 Pegawai Disdukcapil Salatiga Positif Corona, Kantor Ditutup: Akan Dibuka Kalau Mereka Sudah Sembuh

Sebanyak dua orang pegawai pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga diketahui positif corona.

Tayang:
Penulis: M Nafiul Haris | Editor: Daniel Ari Purnomo
Tribun Jateng/ Nafiul Haris
Suasana kantor Disdukcapil Kota Salatiga terlihat sepi karena aktivitas pelayanan ditutup sementara, Selasa (29/6/2021). 

Penulis: M Nafiul Haris

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA-Sebanyak dua orang pegawai pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Salatiga diketahui positif virus Corona (Covid-19), Selasa (29/6/2021). 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Salatiga Wuri Pudjiastuti mengatakan adanya pegawai positif tersebut pelayanan kependudukan untuk sementara dilayani secara online. 

"Kemudian kantor Disdukcapil kami minta tutup untuk sementara waktu kurang lebih 14 hari. Dari empat petugas pelayanan dua di antaranya dari hasil swabe dinyatakan positif Covid-19," terangnya kepada Tribunjateng.com, di Kota Salatiga, Selasa (29/6/2021) 

Menurutnya, penutupan tersebut sebagai langkah memutus penyebaran virus Corona. Apabila, dalam seminggu kedepan dua pegawai positif Covid-19 telah sembuh layanan akan segera dibuka secara tatap muka kembali. 

Ia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga saat ini juga masih terus melakukan tracing terhadap sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan memfasilitasi tes swab. 

"Untuk ASN kemarin yang ada temuan positif kami masih melakukan tracing. Prosesnya masih lama karena ada antrean. Untuk beberapa dinas yang sebagian pegawai positif kami atur kerja secara WFH," katanya

Wuri menyatakan bagi kepala dinas kecuali terpapar Covid-19 dilarang kerja dari rumah atau WFH.

Tetapi, untuk pegawai lain dibolehkan sebagian, karena posisi kepala dinas penting maka tetap wajib kekantor. 

Dirinya mengungkapkan, kasus Covid-19 di Kota Salatiga masih terus terjadi kenaikan.

Karenanya, masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. 

"Jika ada kerumunan laporkan biarkan dibubarkan pertugas. Untuk acara hajatan, dan sebagainya kami larang. Sedangkan aktivitas perdagangan di pasar diatur seminggu sekali libur," ujarnya (ris) 

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved