Berita Seleb
Attila Syach Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus KDRT, Tak Ditahan Polisi Minta Wajib Lapor
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Akbar mengatakan bahwa tak dilakukan penahanan pada Attila Syach.
Dalam akad nikah tersebut Adilla Dimitri menyerahkan mas kawin berupa seperangkat alat salat.
Untuk resepsi pernikahan akan diselenggarakan pada bulan April 2009.
Dari pernikahan tersebut mereka dikaruniai dua orang anak.
Yakni London Abigail Dimitri yang lahir pada 8 Juli 2010.
Serta Jeremiah Alric Dimitri yang lahir setahun setelahnya pada 19 November 2011. (tribunjateng/non)
Baca juga: Wanita Penghibur di Wonogiri Dibunuh Gara-gara Tolak Berhubungan Intim
Baca juga: UPDATE HARGA EMAS HARI INI: Harga Emas Terkoreksi, Dipicu Penguatan dolar AS
Baca juga: Wakapolres Jakarta Selatan Menangis dengar Pasien Covid-19 yang Ia Tolong Meninggal
Baca juga: TIPS Kenali Lowongan Kerja Palsu, Teliti dan Perhatikan Hal-hal Berikut Ini Agar Tak Terjebak
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Attila Syach Tidak Ditahan Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polisi Minta Wajib Lapor, https://www.tribunnews.com/seleb/2021/06/29/attila-syach-tidak-ditahan-setelah-ditetapkan-sebagai-tersangka-polisi-minta-wajib-lapor?page=all.
Editor: Anita K Wardhani