Berita Solo
PPKM Darurat Hari Ini, Mall di Solo Senyap
Pemberlakuan PPKM darurat di Solo terlihat di pusat perbelanjaan. Mall di Solo dan rumah makan terpantau sepi dari pengunjung.
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Hari ini, Sabtu 2 Juli 2021 mulai diberlakukan PPKM Darurat di Jawa-Bali.
Pemberlakuan PPKM darurat di Solo terlihat di pusat perbelanjaan. Mall di Solo dan rumah makan terpantau sepi dari pengunjung.
Hal itu merupakan dampak dari penerapan aturan yang melarang mall di Solo untuk buka.
Baca juga: Pemkot Solo Jadikan Gedung Sekolah Tiap Kecamatan sebagai Tempat Isolasi Terpusat
Baca juga: Polisi Tutup Seluruh Akses Menuju Pusat Kota Sragen 24 Jam, Arus Dialihkan Ke Jalan Lingkar
Namun, bagi layanan kuliner masih diperkenankan buka dengan syarat hanya untuk pesan antar dan tidak boleh makan di tempat.
Menurut Public Relations Solo Grand Mall, Ni Wayan Ratrina, pihaknya telah melakukan penyesuaian dengan aturan tersebut, seperti tidak menyediakan kursi di area makan.
"Seluruh kursi kami taruh di atas meja, sebagai tanda tidak boleh makan di tempat," katanya, Sabtu (3/7/2021).
"Bila ingin membeli harus dimakan di rumah masing-masing," jelasnya.

Meskipun hampir semua toko yang ada di mall tersebut memilih tutup, namun tidak ada pihak yang mengajukan pemutusan kontrak sewa retail.
"Kami telah mengalami hal serupa selama setahun ini, jadi karena alasan PPKM sehingga putus kontrak tidak akan terjadi," ujarnya.
Pelaksanaan PPKM ini akan berlangsung sejak 3-20 Juli 2021.
Sesuai dengan aturan PPKM yang ditandatangani oleh Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka, pihak manajemen mall yang melanggar dapat dikenakan sanksi dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.(*)
Berita terkait PPKM Darurat
Berita terkait mal di solo
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Penerapan PPKM Darurat, Suasana Mall di Kota Solo Ini Seperti Kota Mati