Jumat, 8 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPKM Darurat

Kian Tercekik Terdampak PPKM Darurat, Pelaku Usaha Transportasi Minta Solusi Pemerintah

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang diberlakukan sejak Sabtu 3 sampai 20 juli 2021 mendatang dinilai semakin memberatkan

Tayang:
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: galih permadi
ISTIMEWA/Pambudi
ilustrasi usaha transportasi 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang diberlakukan sejak Sabtu 3 sampai 20 juli 2021 mendatang dinilai semakin memberatkan bagi sejumlah pelaku usaha.

Hal itu di antaranya bagi pelaku usaha transportasi. Ketua Transportasi dan Pariwisata (Triparta) Indonesia, Z Pambudi Hartono menuturkan, kebijakan tersebut membuat para anggotanya kelimpungan sebab sampai saat ini belum ada solusi dari pemerintah terkait keberlanjutan usaha tersebut.

"Jika PPKM diterapkan, seyogyanya ada solusi dari pemerintah. Kami meminta pemerintah tidak hanya memberikan aturan, tetapi jalan buat kami para pelaku usaha karena kami tidak hanya transportasi, tetapi juga ada hotel, restoran, dan tempat wisata," kata sapaan Zyen itu saat dihubungi tribunjateng.com, Senin (5/7/2021).

Zyen memaparkan, di Jawa Tengah sendiri ada sekira 150 pengusaha yang tergabung dalam Triparta. Sedangkan di luar itu, ia menyebut dapat mencapai ribuan pengusaha.

Di Triparta, Menurutnya, para pengusaha transportasi rata-rata merasakan dampak yang sama dengan penurunan potensi pendapatan hampir mencapai 100 persen bahkan mengalami kerugian.

Hal itu karena menurutnya, banyak konsumen yang menunda bahkan membatalkan pemesanan transportasi seiring dengan melonjaknya kasus positif covid-19.

Dirincikan, sebelumnya rata-rata omzet yang didapatkan pengusaha transportasi bisa mencapai Rp 11 juta sampai Rp 13 juta perbulan dan dapat membayar angsuran mobil.

Namun saat ini, ia menyebut banyak di antaranya yang yang "gigit jari" karena minimnya pendapatan. Bahkan kata dia, telah banyak dari para anggotanya yang sampai menjual kendaraan dan beralih profesi.

"Aturan PPKM kemarin itu kan tiba-tiba, otomatis semua job di-cancel. 

Banyak teman-teman yang mobilnya ditarik leasing.

Banyak juga dari teman-teman yang beralih pekerjaan. Ada yang buka angkringan, jualan masker, dan lainnya. Soalnya kalau fokus ke usaha jasa transportasi, jangankan buat makan, bayar angsuran saja susah," ungkapnya.

Zyen berharap, akan segera ada solusi dari pemerintah terkait dengan nasib para pelaku usaha transportasi itu agar tetap bisa bertahan di masa pandemi Covid-19 ini.

Terutama yakni terkait restrukturisasi. Menurutnya, banyak di antara anggotanya yang kesulitan mengajukan restrukturisasi.

"Kami berharap pemerintah peduli kepada kami, tidak cuma ucapan tetapi tindakan. Misalnya, restrukturisasi. Sejauh ini restrukturisasi dari finance tidak memberikan secara langsung, kami harus mengajukan dahulu. Saya pernah sampai putus asa karena sulitnya mengajukan karena bank-bank swasta berbeda dengan bank BUMN," jelasnya. (idy)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved