Selasa, 21 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Google Maps Bisa Pantau Titik Penyekatan PPKM Darurat di Jateng

Aplikasi Google Maps bisa digunakan untuk memantau titik penyekatan di Jateng maupun hingga perbatasan dengan Jatim dan lainnya selama PPKM Darurat

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/BILL CLINTEN
Google Maps bisa pantau titik penyekatan di Jatim saat PPKM Darurat Jawa-Bali. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Aplikasi Google Maps bisa digunakan untuk memantau titik penyekatan di Jawa Tengah maupun hingga perbatasan dengan Jawa Timur dan lainnya selama PPKM Darurat.

Diketahui, Korps Lalu Lintas Polri melakukan pengendalian mobilitas dan penyekatan jalan di wilayah Jawa sampai Bali selama PPKM Darurat mulai 3 - 20 Juli 2021.

Ada sebanyak 407 titik pengendalian mobilitas dan penyekatan jalan.

Rinciannya, 60 titik di DKI Jakarta, 20 titik di Banten, 106 titik di Bandung, dan 42 titik di Jawa Tengah. Kemudian, 6 titik di DI Yogyakarta, 161 titik di Jawa Timur, dan 12 titik di Bali.

Titik penyekatan itu pun bisa dilihat melalui aplikasi navigasi Google Maps.

Aplikasi peta digital ini menampilkan titik penyekatan sejak Sabtu (3/7/2021).

Seperti dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Pantau Titik Penyekatan Jalan Selama PPKM Darurat lewat Google Maps'

Berikut langkah-langkahnya.

1. Untuk dapat melihat titik penyekatan ini, pengguna perlu mengaktifkan fitur "Traffic" di kolom "Map Details" yang bisa diakses dengan mengeklik ikon "Map Layer" di sebelah kanan atas tampilan utama Maps.

2. Setelah itu, titik penyekatan di sejumlah jalan akan ditampilkan dengan ikon "dilarang masuk" berwarna merah, alias road closure.

3. Pengguna pun bisa mengeklik titik tersebut untuk melihat rincian informasi seputar jalan terkait, serta status terkini apakah jalan tersebut masih ditutup atau tidak.

170 Titik Penyekatan di Jateng

Polda Jateng siagakan 170 titik penyekatan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi melalui Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol M. Iqbal Alqudusy mengatakan 170 titik lokasi penyekatan itu tersebar di 35 polres se-Jawa Tengah.

Masing-masing lokasi  memiliki  jam penyekatan yang berbeda-beda.

"Misalnya Polrestabes Semarang terdapat 12 titik lokasi di Jalan Ngesrep Timur Patung Diponegoro berlaku 24 jam. Namun di ujung Jalan Ahmad Yani ujung RRI berlaku 19.30 – 06.00 WIB,” terangnya, Senin (5/7/2021).

Menurutnya, titik penyekatan ini untuk mengurangi mobilitas masyarakat selama penerapan PPKM Darurat 5-20 Juli 2021. 

"Hal ini merupakan upaya menekan penyebaran Covid-19 di Jawa Tengah," ujar dia.

Dikatakannya, selai  170 titik lokasi  pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat, Polda Jateng juga menyiagakan 42 pos check point. 

Secara rinci 170 lokasi pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat tersebut yakni Polrestabes Semarang terdapat 12 titik, Polres Semarang 6 titik, Polres Salatiga 3 titik, Polres Demak 8 titik, Polres Kendal 6 titik, Polres Brebes 1 titik, Polres Tegal 5 titik, Polres Tegal Kota 3 titik, Polres Pekalongan 10 titik, Polres Pekalongan Kota 3 titik, Polres Pemalang 6 titik, Polres Batang 4 titik.

Selanjutnya Polres Pati terdapat 8 titik, Polres Jepara 10 titik, Polres Kudus 4 titik, Polres Rembang 9 titik, Polres Rembang 9 titik, Polres Blora 3 titik, Polres Grobogan 3 titik, Polres Boyolali 3 titik, Polresta Surakarta 2 titik, Polres Karanganyar 3 titik, Polres Klaten 2 titik, Polres Sragen 2 titik, Polres Sukoharjo 3 titik, dan Polres Wonogiri 3 titik.

"Adapun Polres Wonosobo menyiagakan 4 titik lokasi, Polres Temanggung 13 titik, Polres Magelang 7 titik, Polres Magelang Kota 2 titik, Polres Purworejo 2 titik, Polres Kebumen 6 titik, Polresta Banyumas 4 titik, Polres Cilacap 1 titik, Polres Purbalingga 1 titik dan Polres Banjarnegara 4 titik," jelasnya.

Iqbal menuturkan, selain 170 titik lokasi lokasi pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat, Polda Jateng juga menyiagakan 42 pos check point yakni di Simpang lima wilayah Polrestabes Semarang, Rest Area KM 429 wilayah Polres Semarang, Exit Tol Tingkir wilayah Polres Salatig), Jalan Demak – Kudus Demak Kota KM 30 wilayah Polres Demak, dan Pos Pantes wilayah Polres Kendal.

Selanjutnya untuk Polres Brebes ada tiga lokasi check point yakni di Terminal Kecipir, Rest Area 260 B dan Rest Area 252 A. 

Adapun, Polres Tegal berada di Exit Tol Adiwerna, Terminal Tegal wilayah Polres Tegal Kota, Pospol Sipait Siwalan wilayah Polres Pekalongan, dan Pos EXIT Tol Sentono wilayah Polres Pekalongan Kota.

Sementara itu Polres Rembang menyiagakan empat titik check point yakni d Jalan Pemuda, Jalan Kartini, Jalan Pangeran Diponegoro, dan Jalan P Sudirman.

Polres Blora di Perematan Biandono, Polres Groboran ada 3 lokasi masing-masing Jatipohon Grobogan-Pati, Godong Grobogan-Demak, dan Klambu Grobogan-Kudus.

Kemudian Boyolali depan Rest Area B Banyudono Polres Boyolali, Pos Faroka Polresta Surakarta, Cemara Kandang Polres Karanganyar, Pos Mitra 03 Karang Delanggu dan Pos Mitra 11 SP3 TWS Prambanan Polres Klaten, Pos Exit Tol Pungkruk Polres Sragen, Terminal Lama Kartasura Polres Sukoharjo, dan Pos PPKM Mikro Jalan Jenderal Sudirman KM 1 Wonogiri Polres Wonogiri.

Sementara itu lokasi lainnya di Pos Tangguh PPKM Mikro Pasar Kretek Polres Wonosobo, Depan Pos Patwal Kaliampo Polres Temanggung, Salam perbatasan Salam –DIY Polres Magelang, Pos Trio Polres Magelang Kota, Bojong Rejo Banyu Urip Polres Purworejo, Pos Lalu Lintas Gombong Polres Kebumen, Simpang Pasarwage dan Pos Lantas Ajibarang Polres Banyumas,  Pos Lantas Sampang Polres Cilacap.

Lebih lanjut, Pos Lantas Jombo Polres Banjarnegara dan terakhir di Pos Pol Alfamidi S Parman Banjarnegara Polres Banjarnegara.

"Adanya 170 titik lokasi penyekatan atau pembatasan mobilitas kegiatan masyarakat dan 42 check point diharapkan bisa mengurangi mobilitas masyarakat di masing-masing perbatasan kota," tandasnya.

Penyekatan Perbatsan Pawa Tengah dengan Jawa Timur

Terdapat 8 titik Penyekatan di Perbatasan Jatim dengan Jawa Tengah selama pelaksanaan PPKM Darurat mulai 3 Juli hingga 20 Juli 2021.

Di samping itu, Polda Jatim juga menyebut ada 82 titik pengendalian antar rayon dan kabupaten.

Untuk perbatasan antar provinsi, akan dilakukan pengecekan yang akan masuk ke wilayah Jawa Timur.

Delapan wilayah penyekatan perbatasan tersebut di antaranya :

1. Kabupaten Tuban berbatasan dengan Rembang Jawa Tengah

2. Kabupaten Bojonegoro berbatasan dengan Blora Jawa Tengah

3. Tol Ngawi berbatasan dengan Sragen Jawa Tengah

4. Jalur arteri Ngawi Sragen Jawa Tengah

5. Magetan berbatasan dengan Karang Anyar Jawa Tengah

6. Pacitan berbatasan dengan Wonogiri Jawa Tengah

7. Pacitan berbatasan dengan Yogyakarta

8. Pelabuhan Ketapang - Gilimanuk, Bali

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman mengatakan di titik penyekatan khususnya di perbatasan, pengendara akan dicek kelengkapannnya.

Di antaranya bebas Covid-19 Antigen 1X24 jam serta harus mempunyai keterangan keperluan ke Jatim.

"Jika tidak bisa menunjukkan hasil Antigen dan Surat keterangan, maka petugas akan meminta agar pengendara kembali ke tempat asal," kata Kombes Pol Latif Usman, Minggu (4/6/2021).

Selain di daerah perbatasan, seluruh tempat wisata di Surabaya dan wilayah Jatim lainnya, untuk sementara waktu ditutup.

Selain itu tempat ziarah ditangguhkan selama PPKM Darurat.

"Selain itu untuk angkutan umum seperti bus, mungkin antar provinsi, perjalanan dari Jakarta ke Jatim. Sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri, penumpang bus maksimal 70 persen dan penumpang wajib membawa hasil Rapid Antigen," tambahnya.

Sementara untuk pengendalian antar rayon, dibagi menjadi 7 (tujuh) rayon di antaranya Surabaya Raya, Malang Raya, Madiun Raya, Madura Raya, Tapal Kuda Raya, Tuban Raya dan Bojonegoro Raya.

"Di samping tujuh rayon ada peraturan Perwali dan Perbup. Yang mengharuskan orang masuk ke Kabupaten harus dilakukan pengecekan," ujarnya.

Sementara itu di setiap batas kota akan didirikan Pos. Yakni pos pembatasan mobilitas.

Petugas akan melakukan kegiatan rekayasa jalan maupun penutupan jalan dan akan melakukan patroli.

Di mana tempat itu menjadi konsentrasi masyarakat berkumpul, sehingga harus ditutup.

"Seperti di Alun-alun, Taman Bungkul, Jalan Darmo, Tunjungan, Tugu Pahlawan, dan tempat lain seperti pasar maupun mal dan restoran harus sesuai dengan PPKM Mikro Darurat," ujarnya.

Ada 75 titik pembatasan mobilitas yang tersebar di 39 Kabupaten/ Kota dan 86 pos pengendalian.

"Kegiatan lain nantinya akan dilakukan edukasi, sosialisasi maupun penegakan protokol kesehatan yang sudah dimapping," pungkasnya.

(Kompas.com.Tribun Jateng/ Surya)

Sebagian ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Google Maps Bisa Pantau Titik Penyekatan di Jatim Saat PPKM Darurat, Berikut Cara Melihatnya

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved