Berita Purbalingga
Polres Purbalingga Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba 13,19 Gram Sabu
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 13,19 gram dimusnahkan oleh Polres Purbalingga, Selasa (6/7/2021).
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 13,19 gram dimusnahkan oleh Polres Purbalingga, Selasa (6/7/2021).
Pemusnahan dipimpin oleh Wakapolres PurbaIingga Kompol Sopanah.
Hadir dalam pemusnahan barang bukti Kasat Reserse Narkoba AKP Muhammad Muanam, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Purbalingga Fadli, dan Penasehat Hukum Tersangka Senentyo.
Baca juga: Wabup Sudono: Lima Tahun ke Depan Momentum Baik Raih Pertumbuhan Perekonomian di Purbalingga
Baca juga: Wonosobo Juara Kasus Pelanggaran PPKM Darurat se-Jawa Tengah, Purbalingga dan Kendal Runner Up
Baca juga: BOR Pasien Covid RS di Purbalingga Capai 70 Persen, Bupati Tiwi: PPKM Darurat Jangan Sampai Sia-sia
Selain itu, tersangka juga dihadirkan menyaksikan pemusnahan barang bukti.
Wakapolres PurbaIingga, Kompol Sopanah mengatakan sabu tersebut disita dari tersangka berinisial AYA (42) warga Jember, Jawa Timur.
"Tersangka didapati petugas membawa barang bukti sabu tersebut pada Senin (24/5/2021) yang lalu di wilayah Desa Babakan, Kecamatan Kalimanah," jelasnya kepada tribunjateng.com, dalam rilisnya.
Barang bukti narkotika jenis sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan dalam ember berisi air.
Kemudian dilarutkan selanjutnya dibuang di saluran tempat pembuangan hingga tidak bisa digunakan lagi.
"Dari jumlah total 13,19 gram sabu tersebut kita sisihkan seberat 0,7 gram untuk kepentingan pembuktian perkara," jelasnya.
Baca juga: Menu Diet Dukan, Keampuhannya Sudah Dirasakan Kate Middleton, Ada 4 Fase
Baca juga: Chord Kunci Gitar One More Second Matt Berninger
Baca juga: Sinopsis Arsenal Bioskop Trans TV Pukul 23.30 WIB Perjalanan Hidup Kakak Beradik
Dalam kegiatan dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.
Berita acara ditandatangani oleh Kasat Reserse Narkoba, Jaksa Penuntut Umum, Penasehat Hukum Tersangka dan Tersangka. (Tribunbanyumas/jti)
Pemkab Purbalingga Mulai Cadangkan Anggaran Untuk Pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 |
![]() |
---|
Innalillahi, Penderes Nira di Kemangkon Purbalingga Tewas Jatuh dari Pohon Kelapa |
![]() |
---|
Datanglah Lebih Pagi, Dasar Kolam Terlihat Saking Jernihnya, Inilah Situ Tirta Marta Purbalingga |
![]() |
---|
Mayat Kakek 70 Tahun di Sungai Serayu Cilacap Diduga Pembunuhan, Pelaku Ngaku akan Diperkosa Korban |
![]() |
---|
Kembali Beraksi, Residivis Kasus Pencurian Diamankan Polsek Bobotsari Purbalingga |
![]() |
---|