Berita Video
Video Sidak Sektor Esensial di Laweyan Solo Petugas Temukan Banyak Toko Buka
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakoso kembali melakukan sidak pertokoan non esensial yang masih buka.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Berikut ini video sidak sektor esensial di Laweyan Solo petugas temukan banyak toko buka.
Wakil Wali Kota Solo Teguh Prakoso kembali melakukan sidak pertokoan non esensial yang masih buka
di sepanjang jalan Dr Radjiman Laweyan, Senin (5/7/2021).
Wakil Gibran Rakabuming Raka itu turun langsung untuk memastikan intruksi dari Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 ditaati.
Teguh melakukan sidak bersama Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dandim 0735 Letkol Inf Wiyata Sempana Aji, Kajari Solo Prihatin, petugas Satpol PP, dan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo.
Sidak dimulai di toko barat Matahari Singosaren hingga Kampung Batik Laweyan.
Dia meminta toko yang bukan sektor nonesensial untuk menutup sementara selama penerapan PPKM Darurat.
Selain itu, juga melakukan penempelan stiker bertuliskan dilakukan penutupan sementara.
Teguh mengaku, sepanjang dia sidak masih ditemukan masih ada toko nonesensial yang buka.
"Kemarin sepanjang Jalan Slamet Riyadi sudah semua. Pagi tadi sampai siang menyelesaikan dari Alun-alun Utara, Kauman karena batik ada di dalem, hari ini kita selesaikan," ucap Teguh.
Teguh menegaskan, besok akan ada patroli. Pertama kalau masih bandel akan diperingatkan, bila tidak mau diperingatkan akan dicabut izinnya.
"Nanti kalau ada tindakan (perlawanan, red) yang lebih, karena ada penyidikan ini ada Pak Kajari, Pak Kapolres ini ranahnya sudah di beliau," ucapnya.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan, sesuai surat edaran Wali Kota Solo disebutkan sanksi administratif berupa teguran lisan, tertulis, sampai penutupan izin operasional akan ditegakkan.
"Apabila ini ada perlawanan kepada petugas, kita akan terapkan UU terkait Kekarantinaan Kesehatan dan Wabah Penyakit Menular. Jadi kita akan tegakkan hukum yang lebih tegas," ungkapnya.
Ade meminta semua pihak bisa bekerjasama untuk mematuhi ketentuan yang ada di dalam PPKM Darurat hingga tanggal 20 Juli mendatang.
"Inilah langkah yang strategis untuk menekan angka pertambahan yang terus meningkat," jelasnya.
Sementara itu, Kajari Solo Prihatin memyampaikan pihaknya siap mendukung penerapan PPKM Darurat.
"Sehingga, apa-apa yang dilaksankan Pak Kapolres mulai dari penyelidikan, penyidikan, nanti muaranya di kami untuk dilakukan penuntutan hingga ke pengadilan," tandasnya. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :