Jenazah Covid-19 Tidak Boleh Menumpuk di Kamar Pemulasaran

Pemakaman jenazah pasien covid-19 dapat dilaksanakan 24 jam. Hal itu untuk mencegah penumpukan jenazah di ruang pemulasaran.

Editor: Vito
Twitter @nicolaslkh
ilustrasi - petugas mengangkut peti jenazah kasus covid-19. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, Alexander K Ginting mengatakan, pemakaman jenazah pasien covid-19 dapat dilaksanakan 24 jam. Hal itu untuk mencegah penumpukan jenazah di ruang pemulasaran.

"Kemarin (Rabu-Red) seribu lebih kan (kasus meninggal akibat covid-19). Jadi, seribu lebih itu kalau covid harus dimakamkan pada hari itu juga," katanya, saat dihubungi, Kamis (8/7).

Meski dapat memakamkan 24 jam, ia memastikan seluruh proses pemakaman melalui protokol kesehatan.

Alex menuturkan, tempat pemakaman umum (TPU) untuk memakamkan jenazah covid-19 bisa buka selama 24 jam, tergantung volume jenazah yang datang. Hal itu karena jenazah tidak boleh menumpuk di kamar pemulasaran.

"Tergantung volume, yang penting jenazah itu enggak boleh nongkrong atau macet di kamar jenazah atau ruangan. Jadi, kalau kamar jenazah enggak bergerak, maka yang meninggal di ruangan itu enggak bisa bergerak," jelasnya.

Menurut dia, kamar jenazah juga memiliki kapasitas. Sementara, kamar yang tadinya digunakan sebagai tempat perawatan juga harus disterilisasi sebelum digunakan pasien lain.

"Kalau ruangan tidak bisa dikosongkan, berarti itu tidak bisa disterilkan. Kalau enggak bisa disterilkan, berarti pasien baru enggak bisa masuk," tuturnya.

Selain itu, Alex menyatakan, jenazah juga tidak bisa berlama-lama berada di ruangan, karena hal itu dapat menyebabkan infeksi kepada petugas.

"Enggak boleh lama-lama, jadi sumber infeksi nanti. Kemudian, kalau lama-lama di kamar jenazah, satu jenazah saja lima orang yang nungguin, delapan jenazah sudah 40 orang. Kerumunan lagi," paparnya. 

Setidaknya dalam 3 hari terakhir, kasus covid-19 nasional harian tercatat sudah menembus angka 30 ribu, bahkan pada Kamis (8/7), jumlahnya mendekati 40 ribu, tepatnya 38.391 kasus.

Sementara angka kematian harian akibat covid-19 mencatatkan rekor pada Rabu (7/7) mencapai 1.040 kasus, dan sedikit mengalami penurunan pada Kamis (8/7), yakni sebanyak 852 kasus. (CNNIndonesia.com)

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved