Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Nia Ramadhani Ditangkap

Inilah Kata-kata Pertama Nia Ramadhani Setelah Tertangkap Kasus Narkoba

Setelah lama ditunggu, akhirnya Nia Ramadhani angkat bicara setelah ditangkap polisi.

ISTIMEWA
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie digelandang polisi 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Setelah lama ditunggu, akhirnya Nia Ramadhani angkat bicara setelah ditangkap polisi.

Artis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie pun buka suara untuk pertama kalinya seusai keduanya ditetapkan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.

Nia dan Ardi menyampaikan pesan terbarunya melalui pengacara terkait kasus yang menjeratnya, Wa Ode Nur Zaenab.

"Semoga siapa pun tidak akan ada yang menggunakan narkoba, tidak akan pernah ada yang coba-coba karena itu sangat sangat-sangat menyengsarakan,

apalagi sampai ada proses hukum seperti ini," ujar pengacara Nia dan Ardi, Wa Ode, kepada wartawan di Polres Jakpus, Jumat (9/7/2021).

Adapun  Wa Ode mengatakan pihaknya telah bertemu secara langsung dengan Nia dan Ardi.

"Mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat ini adalah cobaan betul, siapapun bisa mengalami ini, kita harus kasih dukungan,

kepada polisi untuk memberantas narkoba, dukungan kepada penyalah guna untuk bisa berhenti jangan sampai menggunakan lagi," pungkasnya.

Sementara itu, keluarga Nia dan Ardi sudah mengajukan proses assesmen rehabilitasi kepada penyidik, supaya mereka bisa menjalani pengobatan medis di panti rehab.

"Baru saja kami ajukan. Selebihnya, silahkan tanya ke polisi soal proses assesmen," kata Wa Ode.

Wa Ode mengatakan proses assesmen rehab ini diajukan karena ia menganggap Nia dan Ardi hanyalah pengguna dan korban dari peredaran narkotika.

"Mereka (Nia dan Ardi) kan korban dan cuma 0,78 gram barang bukti sabunya artinya mereka betul-betul pengguna," ucapnya.

Selain itu, Wa Ode menilai hak mengajukan assesmen rehabilitasi Nia dan Ardi sesuai dalam UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Didalam UU Narkotika tersebut, Wa Ode mengakui bahwa Nia dan Ardi wajib di rehabilitasi karena kadarnya saat ini mereka hanya sebagai pengguna atau korban.

"Karena ini korban, harus memberikan pengobatan medis, ini tentunya ada treatment, sehingga beliau bisa nantinya  bisa kembali ke masyarakat makanya ada rehabilitasi sosial," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved