Berita Regional
Dokter Lois Bakal Dipolisikan gara-gara Sebut Covid-19 Bukan Virus
Dokter Lois Owien, melalui media sosial pribadinya, menyebut Covid-19 bukan virus.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Dokter Lois Owien, melalui media sosial pribadinya, menyebut Covid-19 bukan virus.
Seorang pengacara berencana melaporkan dokter tersebut.
Pengacara itu adalah Pitra Romadoni Nasution.
Baca juga: Kisah Pilu Pardi Wonogiri Meninggal Kecelakaan Bus di Tol Pemalang: Mudik Ingin Menikahkan Anak

Pitra akan melaporkan Lois ke Polda Metro Jaya pada Senin ini, sekitar pukul 14.00 WIB.
"Iya benar pukul 14.00 WIB ini sesuai jadwal.
Saya yang akan melaporkan (Lois) langsung," ujar Pitra saat dikonfirmasi, Senin (12/7/2021).
Pitra menegaskan, pelaporan terhadap Lois akan dilakukan karena penyataanya yang dinilai dapat menimbulkan kegaduhan di kalangan masyarakat terkait kasus Covid-19.
"Sehubungan dengan pernyataan dr Lois (soal) Covid-19 bukan virus, sehingga diduga pernyataan dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat, maka untuk itu kami akan membuat laporan," kata Pitra.
Sebelumnya, pernyataan dokter Lois viral terkait Covid-19 setelah dirinya mengunggah pandangannya di beberapa media sosial miliknya.
Dalam pernyataanya dokter Lois yang dikutip dari Instagram @dr.tirta mengatakan bahwa beberapa pasien yang diberikan antivirus, Azithromycin, Metmorfin, dan obat TB dapat menyebabkan Asidosis Laktat.
Asidosis laktat atau lactate acidosis sendiri merupakan kondisi tubuh yang memproduksi asam laktat yang berlebihan.
Kondisi ini terjadi saat tubuh melakukan metabolisme anaerob (kadar oksigen rendah).
Asidosis laktat dapat disebabkan oleh kanker, konsumsi alkohol yang berlebihan, gagal hati, gagal jantung, hipoglikemia dalam jangka waktu lama, sepsis, dan kelainan genetik, seperti MELAS.
Adapun unggahan dokter Lois dalam media sosialnya beberapa di antaranya sebagai berikut:
"Tidak tahu bahwa obat antivirus, azithromycin, metformin, obat TB dapat menyebabkan asidosis laktat???