Berita Pemalang
Masuk Pemalang, Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin Covid-19
Tim satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang melakukan penyekatan di check point exit tol Gandulan Pemalang.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, PEMALANG - Guna membatasi mobilitas masyarakat yang akan keluar masuk Kabupaten Pemalang, tim satgas Covid-19 Kabupaten Pemalang melakukan penyekatan di check point exit tol Gandulan Pemalang, Selasa (13/7/2021) malam.
"Semua mobil pribadi, travel, yang keluar dari tol exit Pemalang wajib menunjukkan surat sertifikat vaksin Covid-19," kata Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat.
Menurutnya, kegiatan ini dalam rangka mengimplementasikan PPKM darurat untuk mencegah penyebaran virus corona.
Selain itu, tim satgas covid-19 juga akan menanyakan keperluan pengendara, misalkan hanya jalan-jalan atau hanya melintas di Kota Pemalang maka pihaknya akan meminta untuk putar balik.
"Ada 20 kendaraan yang diputarbalikkan oleh tim Satgas Covid-19," ujarnya.
Pihaknya menjelaskan selama PPKM darurat berlangsung kasus di Kabupaten Pemalang mengalami penurunan.
"Mobilitas warga juga sudah bagus terkait PPKM, harapannya tren angka kasus Covid-19 terus menurun," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho mengungkapkan, Polres Pemalang mendukung penuh terlaksananya PPKM Darurat di Kabupaten Pemalang.
"Kami harap, dengan adanya penyekatan di check point exit Tol Gandulan dapat mengurangi mobilitas masyarakat, sehingga PPKM darurat dalam rangka pengendalian Covid-19 di Kabupaten Pemalang dapat terlaksana dengan baik," ungkapnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kapolres-pemalang-check-point.jpg)