Berita Kabupaten Tegal
Pemkab Tegal Beri Bantuan 20 Kg Beras Premium Pada 3.132 KPM Terdampak PPKM Darurat.
Pemerintah Kabupaten Tegal berikan bantuan pangan beras untuk 3.132 keluarga penerima manfaat (KPM).
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: moh anhar
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Pemerintah Kabupaten Tegal berikan bantuan pangan beras untuk 3.132 keluarga penerima manfaat (KPM).
Penyaluran bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tegal Umi Azizah, berlokasi di Gudang Bulog Procot, Rabu (14/7/2021).
Adapun bantuan tersebut diberikan kepada pekerja dan pedagang kaki lima yang terkena dampak langsung pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, termasuk keluarga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) karena terpapar Covid-19.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal Nurhayati mengatakan, masing-masing KPM menerima bantuan beras premium sebanyak 20 kilogram yang kemudian didistribusikan lewat pemerintah desa.
“Bantuan beras kualitas premium ini akan diberikan kepada 1.983 pedagang kecil dan pekerja terdampak PPKM darurat, serta 1.149 KPM bagi keluarga yang sedang menjalankan isolasi mandiri yang terkonfirmasi positif Covid-19, sehingga jika di total jumlahnya ada 3.132 KPM," jelas Nurhayati, pada Tribunjateng.com.
Menurutnya, bansos pangan beras senilai Rp 656,3 juta ini bersumber dari alokasi belanja tidak terduga (BTT) APBD Kabupaten Tegal tahun anggaran 2021.
Kemudian Nurhayati juga menjelaskan, penerima bantuan sebelumnya sudah didata oleh instansi pembina seperti Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (DisdagkopUKM) untuk para pedagang kecil, dan Dinas Perhubungan untuk pekerja terdampak langsung PPKM darurat seperti juru parkir di zona penyekatan jalan.
“Untuk menentukan target penerima manfaat saat ini memang tidak bisa dilakukan pendaftaran secara suka rela dari desa ataupun warga, melainkan melibatkan dinas terkait karena waktu penetapan kebijakan PPKM darurat yang sangat singkat,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjut Nurhayati, pendataan pedagang kecil dan juru parkir baik yang ada di wilayah terdampak langsung PPKM darurat maupun di objek wisata dilakukan lewat instansi pembinanya masing-masing.
Kendati demikian, bantuan bagi masyarakat yang sedang menjalankan isoman, syarat dan alurnya masih sama seperti sebelumnya, dimana pemerintah desa mendata warganya yang sedang menjalankan isoman dengan disertakan surat keterangan terkonfirmasi positif dari Puskesmas, dan menyerahkannya kepada Dinsos Kabupaten Tegal.
“Penentuan sasaran untuk jaring pengaman sosial PPKM darurat ini insyaallah sudah terfilter dengan baik, dimana warga yang tercatat sudah menerima bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai dari pusat maupun provinsi tidak bisa menerima bantuan ini,” jelasnya.
Sementara terkait penyaluran bantuan beras dari Pemkab Tegal ke 18 Kecamatan mulai tanggal 14-17 Juli 2021.
Mekanismenya menurut Nurhayati, pertama diserahkan ke Kecamatan kemudian disalurkan ke Desa melalui Balai Desa. Sedangkan untuk proses pendistribusian ke masyarakat nanti Ketua RT yang akan mengatur untuk menghindari kerumunan.
"Termasuk pendistribusian bantuan beras yang 10 kilogram dari pemerintah pusat, rute nya dari Balai Desa, kemudian dikumpulkan di ketua kelompok KPM, kalau di Kantor Pos ya di titik bagi Bantuan Sosial Tunai (BST) nya. Intinya untuk penerima BST mendapat uang tunai dan beras 10 kilogram," terangnya.
Selain bantuan sosial (bansos) dari Pemkab Tegal, bantuan lain juga hadir melalui Bank Jateng, Bank Indonesia, PLN, Baznas Kabupaten Tegal, Pemerintah pusat, dan Provinsi Jawa Tengah.
Adapun rincian bantuan yang dimaksud yaitu dari Bank Jateng ada 600 paket sembako, Bank Indonesia dan PLN masing-masing 200 paket beras, Baznas Kabupaten Tegal ada 100 paket beras.
Sedangkan yang bersumber dari Pemerintah Pusat sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yaitu bantuan beras 10 kilogram untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 69.974 KPM dan Bantuan Sosial Tunai untuk 20.418 KPM.
Penyerahan rencana pada bulan Juli atau setelah lebaran Idul Adha.
Bersumber dari Pemerintah Pusat sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), pemberian bantuan sosial pangan atau sembako untuk 132.075 KPM.
Bersumber dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu Kartu Jateng Sejahtera sebanyak 1.210 KPM.
"Korpri Kabupaten Tegal juga ikut andil yaitu dengan memberikan bantuan 320 paket nasi bungkus untuk makan siang dan malam kepada petugas PPKM Darurat di 32 titik," tuturnya.
Masih di lokasi yang sama Bupati Tegal Umi Azizah berharap, bantuan sosial yang menggunakan alokasi belanja tidak terduga ini bermanfaat, mengingat PPKM darurat cukup berdampak pada penurunan penghasilan sejumlah pelaku usaha.
Umi pun mencontohkan seperti masyarakat yang menggantungkan usahanya dari kunjungan wisata, sementara kegiatan kepariwisataan sudah ditutup jauh sebelum PPKM darurat ini diberlakukan, termasuk para pelaku seni dan budaya.
Lalu kelompok usaha di sektor kuliner yang biasanya membuka usahanya hingga larut kini harus membatasi jam operasionalnya hingga pukul 20.00 WIB tentunya berpengaruh pada omzet penjualannya yang menurun.
Khusus di masa PPKM darurat ini, lanjutnya, pemerintah pusat akan memperpanjang program BST selama dua bulan yaitu Juli dan Agustus untuk 20.418 KPM di Kabupaten Tegal dengan besaran bantuan Rp 300 ribu per KPM per bulan.
Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah menyiapkan Program Kartu Jateng Sejahtera dengan komponen bantuan tunai sebesar Rp 250 ribu per keluarga yang akan ditransfer ke 1.210 KPM di Kabupaten Tegal.
Tidak hanya itu, Pemerintah juga kembali memperpanjang diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk golongan pengguna daya listrik 450 watt bersubsidi, dan 25 persen potongan untuk pelanggan PLN berdaya 900 watt bersubsidi hingga bulan September 2021 mendatang.
Pemerintah juga menambah jumlah target penerima bantuan produktif usaha mikro atau BPUM dengan indeks Rp 1,2 juta per penerima. Dan ada pula program kartu pra kerja di luar BPUM ini.
"Bantuan lainnya yang juga disiapkan pemerintah pusat untuk membantu masyarakat miskin terdampak Covid-19 yang belum ter-cover bantuan sosial dari pusat, provinsi maupun daerah, yaitu realokasi Dana Desa tahun anggaran 2021 yang diprioritaskan untuk bantuan langsung tunai atau BLT dengan besaran Rp 300 ribu untuk masing-masing KPM. Jumlah keseluruhannya di Kabupaten Tegal kami masih menunggu laporannya," papar Umi.
Tak lupa, Umi juga mengajak semuanya untuk semangat dalam menghadapi situasi pandemi dengan lebih meningkatkan kedisiplinan protokol kesehatan dan kepatuhan pada PPKM darurat Covid-19. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :