PPKM Darurat
Satlantas Polresta Solo Tutup 7 Ruas Jalan Selama PPKM, Kendaraan Prioritas Boleh Lewat
Satlantas Polresta Solo kembali melakukan penutupan jalan, yakni Jalan Sutan Syahrir.
Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Satlantas Polresta Solo kembali melakukan penutupan jalan, yakni Jalan Sutan Syahrir.
Jalan yang masuk dalam wilayah Kecamatan Banjarsari itu menjadi ruas jalan ke tujuh yang ditutup selama PPKM Darurat.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Adhytiawarman Gautama Putra mengatakan, Jalan Sutan Syahrir mulai ditutup, sejak Senin (12/7).
Menurutnya, penutupan sama seperti aturan jalan lain, hanya kendaraan prioritas yang boleh melalui jalan itu.
Adhyt menjelaskan, jalan itu dibuka pukul 12.00 hingga 15.00 untuk bongkar muat.
Hal itu mengingat kawasan itu berdekatan dengan Pasar Legi. Proses bongkar muat itu juga harus sepengetahuan Dinas Perdagangan.
“Di luar jam bongkar muat, pelayanan hanya diperbolehkan pesan antar. Penutupan jalan dari Simpang Tiga Apotek Widuran hingga Simpang Empat Pasar Legi, berlaku hingga 20 Juli mendatang,” ucap Adhyt, Rabu.
Menurutnya, hingga saat ini jumlah penurunan indeks mobility rate atau pergerakan kendaraan di Solo masih fluktuatif. Hingga Selasa (13/7), tercatat 15 persen jumlah penurunan. Jumlah itu pernah mencapai 28 persen pada awal PPKM Darurat.
Dia menyebut, petugas Satlantas Polresta Solo telah disiapkan berpatroli di jalan-jalan tikus. Ia meminta kesadaran masyarakat untuk tetap tinggal di rumah. “Tidak menutup kemungkinan nanti bakal ada penutupan ruas jalan lagi,” katanya. (kan)
4 Hotel Kabupaten Semarang Dijual Pemilik, Tak Kuat Kena PPKM: Beban Listrik dan Okupansi 0 Persen |
![]() |
---|
Benarkah Fenomena Pasien Covid-19 Meninggal saat Isolasi Mandiri Terus Meningkat? Ini Faktanya |
![]() |
---|
2 Ritel Bangkrut Setiap Hari, Pengusaha Minta PPKM Dilonggarkan |
![]() |
---|
Penutupan Exit Tol dan Penyekatan di Jateng Diperpanjang Hingga Tanggal 25 Juli 2021 |
![]() |
---|
Pengelola Batang Dolphin Center 'Mbengok' Tiada Pemasukan Selama PPKM Darurat |
![]() |
---|