Berita Seleb
Kondisi Terkini Artis Asal Grobogan Cynthiara Alona Setelah Masuk Penjara
Cynthiara Alona mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dengan kondisi dirinya dibawah tekanan, karena tidak pernah mendekam di dalam penjara
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Kabar terkini artis sinetron Cynthiara Alona setelah lebih dari tiga bulan mendekam didalam penjara, atas kasus dugaan praktik prostitusi online anak dibawah umur.
Cynthiara Alona mendekam di tahanan Polda Metro Jaya dengan kondisi dirinya dibawah tekanan, karena tidak pernah mendekam di dalam penjara selama ini.
Kuasa hukum Cynthiara Alona, Halim Darmawan menyampaikan kondisi kliennya saat ini baik-baik saja.
"Namanya orang didalam penjara menjalani tahanan pasti ada stres lah ya," kata Halim Darmawan ketika dihubungi Warta Kota, melalui sambungan telepon, Rabu (14/7/2021).
Bahkan, diakui Halim, kondisi wanita berusia 36 tahun itu sempat memburuk ketika awal-awal mendekam didalam tahanan.
"Dia (Alona) stres, dia sempat sakit dikirimin obat dan vitamin sembuh lagi.
Sakitnya dia pemikirannya lah karena stres".
"Trauma lah, kadang ngomongnya ngawur kemana-mana. Kalau lagi sadar ya normal aja," jelasnya.
"Dia stres semenjak masuk kedalam penjara," tambahnya.
Namun, semakin kesini, diakui Halim kalau wanita kelahiran Grobogan, Jawa Tengah, 7 Juli 1985 itu kondisinya semakin membaik dan sehat.
"Ya biasanya bebas sekarang gak bisa beraktivitas.
Gak bisa hidup bebas, dia dalam keadaan penguasaan tahanan kan," ucapnya.
Selama di tahanan, Halim menyebut Cynthiara Alona sering dibesuk keluarga.
Ia tetap mendapat perhatian dan dukungan dari orang sekitarnya guna menghadapi kasusnya saat ini.
"Ada yang besuk dan datang. Kadang via telpon.
Ya tetap berkomunikasi dan kasih dukungan juga biar tidak drop," ujar Halim Darmawan.
Cynthiara Alona Dilimpahkan ke Kejaksaan
Setelah tiga bulan menjalani pemeriksaan dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, tersangka kasus dugaan praktik prostitusi Online Cynthiara Alona dan dua tersangka lain, menjalani pelimpahan ke Kejaksaan.
Berkas Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dinyatakan sudah lengkap, sehingga penyidik melakukan pelimpahan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan atau P21 Tahap 2.
"Iya betul penyerahan dari penyidik ke Kejaksaan berupa barang bukti dan tersangka, termasuk Alona," kata Halim Darmawan, kuasa hukum Cynthiara Alona ketika dihubungi awak media, Rabu (14/7/2021).
Halim mengatakan bahwa Alona akan dibawa dari Rutan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Tangerang, Rabu siang.
"Siang ini Alonanya juga dibawa ke Kejaksaan," ucapnya.
Halim menyebut usai dari Kejaksaan, Cynthiara Alona akan kembali mendekam di Rutan Polda Metro Jaya.
Sebab, adanya pandemi covid-19, Lapas Tangerang belum menerima tahanan luar.
"Jadi titipan Kejaksaan. Setelah dilimpahkan balik lagi ke Polda," ujar Halim Darmawan.
Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penggerebekan di Hotel Alona di kawasan Kreo, Tangerang Selatan, Selasa (16/3/2021) terkait prostitusi online anak dibawah umur.
Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan puluhan orang, dari pengelola, mucikari, dan PSK anak dibawah umur diduga terlibat prostitusi online di hotel tersebut.
Polisi menegaskan hotel itu juga milik Cynthiara Alona.
Tapi, saat penggerebekan, pemilik hotel tidak ada di tempat. Setelah semua orang digelandang ke Polda Metro Jaya, Alona dipanggil guna menjalani pemeriksaan.
Saat ini, Cynthiara Alona sudah jadi tersangka bersama pengelola hotel dan mucikari, yakni AA dan DA yang terancam 10 tahun kurungan penjara.
Sebab, ketiga tersangka termasuk Cynthiara Alona dijerat pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, serta dijerat pasal 296 dan 506 KUHP.
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Kondisi Cynthiara Alona Terjerat Prostitusi Anak, Stres Masuk Penjara Sampai Ngawur Diajak Bicara
Baca juga: Not Angka Who Dis Secret Number Lengkap dengan Liriknya
Baca juga: Kabar Terkini Kasus Prostitusi Cynthiara Alona, Manfaatkan Gadis Remaja Layani Pria Hidung Belang
Baca juga: Pedagang Pempek Curi Celana Dalam Wanita, Dijadikan Obat Jerawat dengan Diusap Ke Wajah
Baca juga: Inilah 1.065 Titik Penyekatan Disiapkan di Wilayah Lampung, Jawa, dan Bali