Berita Nasional
KPK Apresiasi Vonis 5 Tahun Penjara terhadap Edhy Prabowo, ICW: Lebih Pantas 20 Tahun
Edhy Prabowo divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 400 juta subsider 6 bulan dalam kasus suap ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur.
Editor:
M Syofri Kurniawan
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus suap izin ekspor benih lobster tahun 2020, Edhy Prabowo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021). Agenda sidang dengan terdakwa mantan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) tersebut adalah mendengarkan keterangan saksi.
"Bayangkan, rata-rata hukuman koruptor saja hanya 3 tahun 1 bulan penjara. Lantas, apa lagi yang diharapkan dari penegakan hukum yang terlanjur carut marut ini?" pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara: KPK Mengapresiasi, ICW Nilai Lebih Pantas Diganjar 20 Tahun
Baca juga: Emosi di Ruang Sidang DPRD, Anggota Fraksi PAN Marah-Marah hingga Buka Baju
Tags
tribunjateng.com
KPK
vonis
Edhy Prabowo
ICW
kasus suap
lobster
benih lobster
ekspor benih lobster
korupsi
BERITATERKAIT
Berita Terkait :#Berita Nasional
Inilah Sosok Fayza Kamalia, Siswi SMA dari Yogyakarta yang Diterima di 11 Kampus Luar Negeri |
![]() |
---|
Erick Thohir Cawapres Magnet Suara Milenial di Pilpres 2024 Mendatang |
![]() |
---|
Erick Thohir Miliki Banyak Bekal untuk Bertarung Sebagai Cawapres di Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Erick Thohir Masuk Radar Cawapres Banyak Parpol untuk Jadi Pasangan Capres |
![]() |
---|
Integritas Dalam Tugas Jadikan Erick Thohir Dikagumi untuk Maju Cawapres |
![]() |
---|