Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Rencana Suami Sebelum Dibunuh Pacar Sesama Jenis, Istri yang Hamil Tua Syok

Ya, mayat sang suami yang bernama Dede Saputra (32) itu ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik dan badannya terikat

Editor: muslimah
Tribunlampung / Tri
Jasad pria yang ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, dibawa ke RS Bhayangkara, Senin (12/7/2021). 

Saat melakukan hubungan terlarang, Dede berjanji akan memberikan uang Rp 700 ribu, tapi hanya memberi Rp 300 ribu.

"Kesel dengan dia sebab tidak sesuai dengan perjanjiannya," ujar BM di Mapolres Tanggamus.

Awal penemuan mayat

Mayat itu ditemukan pertama kali oleh Sutejo (65), penggarap kebun karet.

Ia saat itu berencana mengambil air untuk menyiram tanaman cabai.

Ketika itulah ia melihat ada bungkusan plastik ikan mengapung di dalam lubang.

Mayat pria tanpa identitas yang terbungkus plastik ditemukan di dalam lubang penampungan air Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Senin (12/7/2021).

h
Mayat pria tanpa identitas ditemukan di dalam lubang penampungan air Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Senin (12/7/2021). (Tribunlampung / Tri)

Lokasinya sekitar 70 meter dari permukiman warga.

Karena curiga, Sutejo memanggil Eeng (40), Kadus Dusun Jarak, Pekon Tiuh Memon.

Ternyata di dalam plastik tersebut terdapat jasad manusia. Okta menambahkan, di sekitar lokasi ditemukan tetesan darah.

Kuat dugaan, mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. Kondisi mayat saat ditemukan terlipat seperti janin dalam kandungan atau fetus.

Mayat itu terbalut plastik transparan dua lapis dan terikat.

Hasil identifikasi polisi

Polisi akhirnya mengetahui identitas mayat pria yang ditemukan di Dusun Pagar Jarak, Pekon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Senin (12/7/2021) pagi.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, pria tersebut teridentifikasi bernama Dede (32), warga Kebon Kelapa, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus.

"Dari hasil pemeriksaan Inafis, alhamdulillah berhasil diidentifikasi, korban bernama Dede, warga Kebon Kelapa, Talang Padang," kata Ramon, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.

Ramon menjelaskan, Dede diketahui sebagai pemilik konter ponsel di wilayah Kecamatan Gisting, Tanggamus.

Ramon menjelaskan, hasil identifikasi korban sudah disesuaikan dengan keluarga korban dan hasilnya cocok.

"Kami juga memanggil keluarga korban untuk memastikan kebenaran. Sehingga didapatkan identitas lengkapnya," ujar Ramon.

Sebab, pria tersebut diduga menjadi korban pembunuhan.

Pasalnya, ada 19 luka pada mayat tersebut.

Menurut Kapolsek Pugung Inspektur Dua Okta Devi, berdasarkan pemeriksaan, pada tubuh korban ditemukan 19 luka, mulai dari luka tusukan, bacokan, sobek, dan lecet.

"Pada dada korban, ada satu luka bacok, lalu di kening sebelah kiri. Luka lecet di bahu sebelah kiri, luka sobek di tangan sebelah kiri," kata Okta, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya.

"Dilihat dari luka-luka korban, diduga merupakan korban pembunuhan," pungkasnya.

(TribunBogor/TribunLampung)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Gelagat Suami Sebelum Dibunuh Pacar Sesama Jenis, Istri Hamil Tua Syok Lihat Mayat Dibungkus Plastik

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved